Sosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional IKN di Setono Pande,Nurhadi Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi, S.Pd., M.H., menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertajuk “Transformasi Mutu Pelayanan Melalui Inovasi BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan” di Kota Kediri, Selasa (10/3/2026) siang.

Kegiatan yang menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis Komisi IX DPR RI tersebut diikuti sekitar 250 warga. Dalam forum tersebut masyarakat diberikan pemahaman terkait mekanisme layanan kesehatan sekaligus kesempatan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem JKN sekaligus menyerap berbagai persoalan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak warga yang mengeluhkan kartu BPJS yang mendadak tidak aktif sehingga menimbulkan kekhawatiran saat membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa dalam program JKN terdapat dua kategori kepesertaan, yakni peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN maupun APBD, serta peserta mandiri yang membayar iuran secara pribadi.

Peserta PBI sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil ekonomi 1 sampai 5 atau kelompok masyarakat tidak mampu.

Permasalahan muncul ketika pemerintah melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat yang bersumber dari survei Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam proses tersebut sebagian peserta yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan berpindah ke kelompok ekonomi yang lebih tinggi sehingga status kepesertaannya berubah.

Perubahan status tersebut menyebabkan sebagian kartu BPJS warga menjadi tidak aktif dan memicu berbagai keluhan di masyarakat.

Namun demikian, pemerintah bersama DPR RI telah memberikan solusi sementara berupa masa toleransi pelayanan selama tiga bulan bagi peserta yang kartunya belum aktif.

Selama masa toleransi tersebut, masyarakat masih dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit meskipun status kepesertaan BPJS mereka belum aktif.

Setelah masa toleransi berakhir, akan dilakukan verifikasi ulang terhadap kondisi ekonomi peserta. Apabila terbukti masih masuk kategori tidak mampu, masyarakat dapat mengajukan kembali sebagai peserta PBI melalui Dinas Sosial.

Baca Juga:  Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sebaliknya, jika kondisi ekonomi peserta dinilai sudah mampu, maka kepesertaan akan dialihkan menjadi peserta mandiri.

Nurhadi juga menegaskan bahwa sistem JKN pada dasarnya menggunakan prinsip gotong royong, di mana masyarakat yang mampu membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan pentingnya menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat, olahraga, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah pencegahan penyakit.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menentukan apakah seseorang masuk kategori penerima bantuan iuran atau tidak.

Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial berdasarkan data sosial ekonomi masyarakat.

Ia menyarankan masyarakat yang kartu BPJS-nya dinonaktifkan agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi ulang.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan peserta masih memenuhi kriteria penerima bantuan, maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali.

Namun jika hasil verifikasi menunjukkan peserta tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta mandiri agar tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan melalui program JKN.

Tutus juga menjelaskan bahwa pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit tetap dapat dilayani meskipun status kepesertaannya belum aktif, dengan ketentuan tertentu.

Rumah sakit dapat memberikan waktu hingga 3 x 24 jam kepada pasien atau keluarganya untuk mengurus kembali keaktifan kepesertaan JKN.

Secara umum tingkat kepesertaan JKN di wilayah Kediri saat ini sudah cukup tinggi, yakni sekitar 80 hingga 85 persen masyarakat telah menjadi peserta aktif. Sementara sekitar 15 hingga 20 persen lainnya belum aktif, biasanya karena perubahan status kepesertaan atau tunggakan iuran mandiri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme kepesertaan JKN serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila kartu BPJS mengalami perubahan status.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memperbarui data kepesertaan serta menjaga pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit dan mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas
Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri
Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi
Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas
Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru