Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui Polsek Sukun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat.

Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor).

Didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Kapolsek Sukun, Kompol Ryan Wahyuningtiyas SIK mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diungkap itu dilakukan oleh tersangka berinisial BN (33) warga Dusun Sanan, Puton Diwek Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Riyan menjelaskan pencurian yang dilakukan BN ini melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal Lima Tahun.

“BN melakukan pencurian karena terlilit hutang dan ia berbuat nekat mengambil motor Pak RYD (62) korban yang diparkir di depan rumahnya,” ungkap Kompol Ryan. (Jumat, 01/08).

Saat itu, motor diparkir di teras rumah, modus BN dengan pinjam kunci motor ke anak korban RY, namun setelah kunci ditangan, motor dibawa kabur.

“Tersangka baru satu minggu bekerja di rumah korban, untuk membantu berjualan makanan,” terang Kapolsek Sukun, Kompol Riyan

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim dan Resmob, tersangka BN berhasil diamankan dirumahnya pada Senin (21/07) pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jombang.

Baca Juga:  Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

Pada keterangan tersangka mengakui, kalau motor tersebut sudah dijual dengan harga sekitar 2 juta, hingga akhirnya berhasil mengamankan PB yang kini menjadi tersangka penadah.

“PB diamankan di Jl Dukuh Talangsuko Turen Kabupaten Malang, Saat di lokasi ternyata ditemukan juga satu unit motor Honda Beat, yang diduga hasil pencurian,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, Polsek Sukun mengamankan barang bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) sudah dikembalikan ke Pemiliknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa plat nomor).

Usai konferensi Pers, Kompol Ryan langsung mengembalikan motor N-Max tersebut ke RY di hadapan awak media.

“Matur Nuwun Bu Kapolsek Sukun, motor saya yang sudah enam hari hilang, sekarang sudah kembali”ucap RY sumringah penuh syukur.

Kompol Ryan berpesan bahwa masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, jangan mudah percaya jika menemukan kejanggalan segera melapor ke petugas Polisi terdekat.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional
Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik
Penanganan Dugaan Penggelapan di Polres Metro Bekasi Disorot, Kuasa Hukum FERADI WPI Nilai Proses Penyelidikan Lamban*
Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum: Jangan Mudah Sebut “Media Abal-Abal”
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:19 WIB

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:15 WIB

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:50 WIB

Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:48 WIB

Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

Berita Terbaru