Cybertv.id-*Makassar, 12 Mei 2026** — Pengurus Provinsi SENKOM Mitra Polri Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas organisasi melalui langkah strategis **penertiban penggunaan atribut SENKOM**, khususnya pada kendaraan pribadi anggota maupun masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Pemeliharaan, Keamanan dan Ketertiban Bapak La Sada dan H. Wijianto berdasarkan **Surat Perintah Nomor: 012/SP/PENGPROV.U-SK.MP/V/2026**, sebagai upaya memastikan penggunaan atribut organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan identitas di lapangan.
Ketua SENKOM Mitra Polri Sulawesi Selatan, **Ir. H. Sutopo, S.T.**, menegaskan bahwa penertiban atribut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah serta kredibilitas di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Penertiban atribut ini adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa identitas organisasi tidak disalahgunakan. Kami berkomitmen menjaga standar dan kehormatan SENKOM sebagai mitra Polri,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, pendekatan yang dilakukan di lapangan mengedepankan pembinaan, edukasi, dan penegakan disiplin secara terukur dan berkelanjutan.
Sekretaris SENKOM Mitra Polri Sulawesi Selatan, **H. M. Rusli D.M., S.Sos., M.M.**, menambahkan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 1 Mei 2026 dan menyasar seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
> “Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh anggota memahami dan mematuhi ketentuan organisasi, khususnya terkait penggunaan atribut,” ujarnya.
Dalam perspektif kelembagaan, langkah penertiban ini juga mendapat perhatian sebagai bagian dari penguatan sinergitas antara SENKOM Mitra Polri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
> “Penertiban atribut organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, disiplin, dan kejelasan identitas di ruang publik. Hal ini sejalan dengan prinsip profesionalitas serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian disampaikan dalam perspektif kehumasan institusional Polri.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa keberadaan mitra Polri, termasuk SENKOM, harus senantiasa berada dalam koridor aturan yang jelas dan terukur.
> “Setiap bentuk kemitraan dengan Polri harus dilandasi oleh kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Identitas organisasi tidak boleh disalahgunakan dan harus mencerminkan legitimasi serta tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui langkah ini, SENKOM Mitra Polri Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat disiplin organisasi, serta menjaga kepercayaan publik dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan keselamatan lalu lintas.
(Sukindar)














