Rokok Ilegal “Tabaco Bold” Marak di Pontianak, APH Harus Ambil Tindakan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id , Pontianak —Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Kota Pontianak. Merek “Tabaco Bold” dilaporkan kian bebas beredar di pasaran, dari warung kecil hingga jalur distribusi terselubung. Ironisnya, di tengah maraknya praktik ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai seolah tutup mata.

Rokok tanpa pita cukai itu dijual dengan harga jauh di bawah standar. Bagi sebagian masyarakat, ini dianggap alternatif murah. Namun faktanya, praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang merugikan negara dalam jumlah besar dari sektor cukai.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: di mana peran pengawasan dan penindakan? Sebab, peredaran rokok ilegal bukanlah kejahatan baru dan kerap terjadi secara terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, negara telah mengatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995). Dalam aturan tersebut, setiap produk hasil tembakau wajib dilekati pita cukai resmi.

Pasal 54 UU Cukai menyebutkan, pelaku yang menawarkan, menjual, atau menyediakan rokok tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda minimal 2 kali hingga maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya

Sorotan juga datang dari kalangan pers. Budi Gautama, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, mendesak pihak Bea Cukai untuk tidak tinggal diam.

“Peredaran rokok ilegal ini sudah sangat meresahkan dan terang-terangan. Kami meminta Bea Cukai tegas dan segera mengambil tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa lemahnya penindakan hanya akan memperluas jaringan distribusi ilegal dan merugikan negara secara sistematis.

Pengamat menilai, maraknya rokok ilegal seperti “Tabaco” tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah pengawasan—atau bahkan dugaan pembiaran di lapangan. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik ini akan terus berulang dan semakin meluas.

Masyarakat pun diminta tidak hanya menjadi konsumen pasif. Kesadaran untuk menolak rokok ilegal menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran. Namun di sisi lain, publik juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak lagi setengah hati dalam bertindak.

Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian, bukan kompromi. Sebab jika rokok ilegal terus dibiarkan beredar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hangatnya Kebersamaan, Polres Kediri Kota Sholat Jumat Bersama Warga
Bantuan Sumur Bor dari Polres Kediri Jangkau Warga Sidomulyo
Tanjungpura Army Shooting Club GELAR RAPAT PENGURUS, KETUA PERBAKIN KOTA PONTIANAK DIJADWALKAN HADIR
Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil Bakung Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Hangatnya Kebersamaan, Polres Kediri Kota Sholat Jumat Bersama Warga

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

Bantuan Sumur Bor dari Polres Kediri Jangkau Warga Sidomulyo

Jumat, 24 April 2026 - 09:25 WIB

Tanjungpura Army Shooting Club GELAR RAPAT PENGURUS, KETUA PERBAKIN KOTA PONTIANAK DIJADWALKAN HADIR

Jumat, 24 April 2026 - 03:57 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil Bakung Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai

Jumat, 24 April 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Berita Terbaru