PT MKM Desak PT Mekko Metal Mining Segera Lunasi Utang Dalam kontrak SPK, nilai yang dibayarkan untuk seluruh item pekerjaan mencapai Rp2.486.250.000

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Cybertv.id , PT Masa Kini Maju (MKM) mendesak manajemen PT Mekko Metal Mining untuk segera melunasi utangnya. Perkara utang piutang yang membelit dua perusahaan ini sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade dan tak kunjung selesai.

Kasus ini bermula di tahun 2013. Saat itu, PT MKM menjalin hubungan kerja sama dengan PT Mekko dengan kontrak SPK Nomor 109/SPK/M3/XI/2013 tanggal 14 November 2013. PT MKM menangani pekerjaan pengangkutan bauksit milik PT Mekko Metal Mining di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Seiring waktu berjalan, PT MKM pun melakukan proses pengangkutan bauksit dalam jarak pendek dan jauh. Sesuai kesepakatan, MKM beroperasi di Stockpile Moncong Putih atau stockpile sementara di mana saat itu telah mengangkut sebanyak 7.800 ton dengan jarak berkisar 10 kilometer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MKM juga beroperasi di dalam stockpile washing plant sebanyak 25.000 ton berjarak 200 meter dari pencucian sampai ke stockpile. Selanjutnya, pengangkutan diteruskan ke tepi sungai tujuan sebanyak 150 ton. Jadi total sebanyak 33.150 ton yang sudah dikerjakan dengan dump truck ban 10 dan excavator yang telah disiapkan dengan cara sewa. MKM juga menyiapkan BBM secara mandiri.

Sayangnya, semua pekerjaan itu tidak dibayar oleh PT Mekko Metal Mining hingga kini. Oleh manajemen PT Mekko, pekerjaan dihentikan lantaran adanya kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah di bidang pertambangan.

Padahal, PT MKM sudah menjalankan tugasnya sesuai kontrak. Selain tugas angkutan, MKM juga sudah melakukan perawatan jalan houling MEKKO dengan jarak 11 kilometer yang dilalui alat kerja sehari hari. Alat berat seperti excavator, gleader, vibro, selalu disiapkan, termasuk BBM solar.

Begitu pula dengan sosialisasi ke masyarakat, MKM juga sudah melakukannya. Sosialisasi pembinaan masyarakat di desa-desa sekitar lokasi pertambangan dengan para ketua atau sesepuh adat, kepala desa, dan tokoh masyarakat dengan memberikan program CSR. Termasuk kompensasi jalan kampung yang dilalui kendaraan juga dilakukan penyiraman jalan secara berkala.

Dalam kontrak SPK, nilai yang dibayarkan untuk seluruh item pekerjaan di atas mencapai Rp2.486.250.000. Nilai itulah yang belum terbayarkan oleh PT Mekko kepada PT MKM sebagai pelaksana kontrak.

Hal inilah yang membuat hari-hari Teja Surya menjadi suram. Teja adalah Direktur Utama PT MKM saat itu. Dirinya menjalankan perusahaan keluarga dengan modal pinjaman bank dan invoice bulanan.

Baca Juga:  Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

“Bahan bakar solar yang saya gunakan untuk operasional MKM akan dibayar setelah penggunaan. Solar itu pun bukan cuma MKM yang gunakan. Pihak Mekko dan kontraktor lain juga turut menggunakannya untuk kepentingan mesin genset dan washing plant. Padahal itu solar utang yang akan dibayar setelah PT Mekko membayar,” kata Teja Surya dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (15/1/2025).

Menurut Teja, saat pekerjaan distop karena adanya aturan baru pemerintah, dirinya telah menanggung utang yang tidak sedikit jumlahnya. Begitu pula dengan karyawan yang bekerja, perlu digaji. Puncaknya di tahun 2014. Teja mulai dikejar-kejar orang, ditagih sampai semua harta keluarga, rumah, tanah, dijual untuk membayar. Itu pun belum cukup.

Saat ini Teja hidup di sebuah rumah kecil kontrakan tanpa ada penghasilan tetap. Kondisi tubuhnya sakit-sakitan dikarenakan pada saat tidak mampu membayar utang minyak solar, dia mengaku diculik, disekap, disetrum, dan dipukul dengan tongkat kayu oleh sekelompok orang yang melibatkan oknum anggota TNI.
“Pada saat itulah tanah mertua seluas tujuh hektar saya gunakan untuk bayar utang. Saya masuk rumah sakit selama 10 hari,” kenang Teja.

Angin segar datang di tahun 2023. PT Mekko memanggil tiga kontraktor, termasuk PT MKM untuk menyelesaikan tagihan pelaksanaan kontrak kerja dari tahun 2013 tersebut. “Saya hadir dan menyaksikan bahwa dua kontraktor yang bekerja di PT Mekko telah dibayar. Anehnya, hak kami dari PT MKM belum dipenuhi sama sekali. Malah hanya diberikan janji-janji,” kesal Teja.

Sekarang, kata Teja, dirinya dan keluarga hidup berpindah-pindah. Kadang tidak mampu membayar rumah kontrakan. Anak anak tidak lagi sekolah. Kehidupan dan kebutuhan dasar tidak terpenuhi dengan baik.

“Saya sudah tidak mampu lagi bekerja keras karena sakit yang saya alami. Semua ini saya alami karena utang-utang yang banyak untuk modal kerja saat itu,” tutupya.*

Note Uplouder:
Berita masih dalam status embargo sebelum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Mekko Metal Mining. To be confirmed, Rikki Husada, Kepala Teknik Tambang PT Mekko Metal Mining.

Saat awak media konfirmasi kepada pihak PT mekko pak boris belum memberikan tanggapa  dan tidak menjawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional
Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik
Penanganan Dugaan Penggelapan di Polres Metro Bekasi Disorot, Kuasa Hukum FERADI WPI Nilai Proses Penyelidikan Lamban*
Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum: Jangan Mudah Sebut “Media Abal-Abal”
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:19 WIB

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:15 WIB

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:50 WIB

Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:48 WIB

Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

Berita Terbaru