PT. INDO MULYA DIDUGA MENANTANG REKOMENDASI GUBERNUR KALIMANTAN BARAT, TERKAIT KECELAKAAN KERJA, BERUJUNG LAPORAN DI POLDA.

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id- Pontianak – Kalbar Nasib tenaga kerja yang bekerja di sektor non formal dan formal di Indonesia masih sangat memprihatin.

Hal ini dibuktikan masih banyak pekerja yang mengalami kesulitan Ketika terjadi resiko kerja, terutama kecelakaan kerja. Pemerintah dan Perusahaan masih kurang berperan aktif untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama korban kecelakaan kerja.

Padahal, tenaga kerja merupakan motor penggerak roda ekonomi sekaligus roda Pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang perhatian Pemerntah terutama yang berkaitan dengan bidang yang men-suppoart kesejahteraan pekerja. Kejadian kecelakaan kerja yang di alami oleh Muhammad Fauzi, yang sudah berjuang bertahun-tahun, sampai pada akhirnya diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat.

Saya Muhammad Fauzi, banyak mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, atas segala usaha untuk menyelesaikan permasalahan saya, sampai terbit surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat. ucap Muhammad Fauzi.

Melalui kuasanya Budi Gautama.
Namun surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Baratnomor 500.15.20.4/555/NAKERTRAN D, tanggal 03 Juli tahun 2024, tentang REKOMENDASI SANSKI ADMINISTRASI TIDAK MENDAPATKAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU BAGI PT. INDO MULYA tersebut tidak tidak efektif.

Sebab, sampai saat ini PT. INDO MULYA tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja yang kedua kakinya sudah di amputasi.
Apakah pihak pelayanan publik mengaggap rekomendasi itu bukan suatu kewajiban, sehingga efek terhadap PT. INDO MULYA tidak ada. Sebab, jika PT. INDO MULYA tidak dilakukan pelayanan pubik selama sekita 3 bulan ini, tentu operasinal PT. INDO MULYA , terutama terkait sanski yang telah di terbitkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, maka PT. INDO MULYA akan merasa terganggu dan merasa rugi, sehingga akan segera di selesaikan kewajiban sebagaimana tertuang dalam penetapang besaran manfaat jaminan kecelakaan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kalimantan Barat, tutur Budi Gautama selaku kuasa korban.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Apresiasi 62 Personel Berprestasi 13 Mitra Polri Terima Penghargaan atas Dukungan Kamtibmas

Lebih lanjut, kuasa korban menjelaskan bahwa saat ini, pihak korban telah melaporkan pihak PT. INDO MULYA kepada POLDA Kalimantan Barat, Kamis 10 Oktober 2024. Kami berharap Pihak kepolisian segera memproses laporan kami, agar klien kami segara mendapatkan keadilan sebagaimana yang diatur oleh peraturan yang berlaku.
Kami mohon keadlian atas peristiwa yang klien kami alami, dan kami juga meminta kepada BPJS ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Baratnomor 500.15.20.4/555/NAKERTRAN D, tanggal 03 Juli tahun 2024 agar melaksanakan rekomendasi Gubernur tersebut, supaya ada efek jera bagi PT. INDO MULYA. Tutup Budi Gautama.

 

Novi/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026
Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet
Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling
Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:16 WIB

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:23 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

Berita Terbaru

Berita

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB