PSM BANASPATI Dampingi Satirin Ungkap Enam Dugaan Kejanggalan Pengisian Perangkat Desa Gempolan Tahun 2021

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id- Kediri Kabupaten – Satirin selaku Warga Gempolan Pengangkatan Perangkat Desa Gempolan Tahun 2021 angkat bicara menjawab pernyataan mantan Camat Gurah, Kaleb Untung. Didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP PSM Banaspati Mojopahit Hari Priyatno dan Pembina PSM Banaspati Mojopahit Faruk (Syarif Umar Al Faruq), Satirin menyatakan proses pengisian Perangkat Desa Gempolan Kecamatan Gurah tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Satirin menegaskan ada 6 kejanggalan fatal:

*1. Mantan Camat Cawe-cawe Kerjasama Pihak Ketiga*
Mantan Camat Kaleb yang seharusnya sebagai pengawas dalam proses tersebut malah terlibat ikut cawe-cawe dalam pengkondisian kerjasama dengan pihak ketiga yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*2. Kerjasama dengan UMM Fiktif*
Diketahuinya cawe-cawe tersebut berdasarkan penjelasan Dekan FISIP UMM Drs. Muslimin Machmud, http://M.Si, ketika dimintai klarifikasi di Kampus UMM tanggal 22 Desember 2021. Dekan menjelaskan bahwa ada surat dari Camat Gurah Kaleb tanggal 26 Oktober 2021 minta kerjasama tapi belum ditindaklanjuti dan belum ada kerjasama resmi dengan UMM.

*3. Laporan ke Inspektorat Diabaikan*
Atas keterangan tersebut, Mbah Satirin melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Kediri tanggal 23 Desember 2021, namun tidak direspon. Baru setelah mengirim surat kedua tanggal 25 April 2024, dijawab melalui surat Inspektorat tanggal 4 Mei 2024 bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan Camat sudah diberi teguran administratif secara lisan.

*4. Calon Di SuruhTanda Tangani Surat Tidak Menggugat*
Keterlibatan mantan Camat Kaleb yang sekarang menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, sebelum ujian semua calon di Suruh menandatangani surat pernyataan Yang Blankonya Di Siapkan Oleh Pihak Kecamatan Gurah di atas materai yang isinya bahwa calon tidak boleh menggugat hasil ujian Perangkat Desa Gempolan.

Baca Juga:  Diduga Ditunggangi, Yudi Indras Sebut Aksi Anarkis May Day Tak Cerminkan Sikap Buruh

*5. Pelaksanaan Ujian Molor 5 Jam*
Pada pelaksanaan ujian hari H tanggal 6 Desember 2021 yang seharusnya dilaksanakan pukul 07.00 WIB, ternyata molor sampai pukul 12.00 WIB baru dilaksanakan. Seharusnya Camat selaku pengawas meminta panitia untuk menunda dan menjadwal ulang.

*6. Tabrak Aturan Perbup*
Dalam pelaksanaan, mantan Camat Gurah Kaleb tahu bahwa Kepala Desa Gempolan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga tidak sesuai dengan ketentuan Perbup No. 48 Tahun 2021 Pasal 14, Hal ini terbukti dalam Putusan PTUN Nomor .92../G/2023/PTUN Surabaya Perbub 56 2018 Paqsal 14 di pakai sebagai pertimbangan hukum di dalam keputusannya. halaman 94 dari 120.

*Pernyataan PSM Banaspati Mojopahit:*

Ketua Umum PSM Banaspati Mojopahit, *Hari Priyatno*, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami dari PSM Banaspati Mojopahit hadir mendampingi Mbah Satirin untuk memastikan proses hukum dan pengawasan berjalan transparan. Ini soal integritas pengisian perangkat desa,” ujar Hari Priyatno.

Sementara Pembina PSM Banaspati Mojopahit, Faruk (Syarif Umar Al Faruq) menambahkan, pihaknya sudah mengonfirmasi Dumas Nomor B/54/I/RES.3.1./2024/Satreskrim ke Polres Kediri Kabupaten sejak 2024.

“Kami minta Polres Kediri memberikan keterangan tertulis yang jelas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan rekayasa pengisian perangkat desa,” tegas Gus Faruk.

Satirin harapanya Bupati Kediri dan Inspektorat mengevaluasi total proses pengisian perangkat desa tersebut. ” Ujarnya.
(Jk/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru