*Proyek PUPR Pengkondisian – Dugaan BBM Digerus Tipis Mencuat Se-Blora‼️*

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id | Pekerjaan Peningkatan Telisik BBM  Jalan Jepon–Bogorejo Tuai Sorotan di Blora, Proyek peningkatan Jalan Di Kecamatan Jepon, Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban, yang dikerjakan.(6/11/2025)

 

PT. Bumi Sarana Makmur, dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,599 miliar, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut diduga menggunakan *BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat sedang beroperasi di titik pekerjaan.

 

Namun, berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahan bakar yang digunakan oleh alat berat tersebut berasal dari BBM subsidi jenis solar, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, dan sektor tertentu.

 

“bila mana , alat berat itu ngisinya dari solar subsidi. Kadang diisi dari jerigen yang dibawa sendiri,” ungkap beberapa warga yang enggan dipublish.

 

akan sebaliknya salah satu warga juga yang tidak tak mau di sebutkan namanya terkesan memberikan penawaran buat beli bensin kepada awak media kami.

Baca Juga:  Pemberitaan SPBU Kembayan di SoksiMedia.com Menuai Kritik: Foto Lama dan Tidak Propersional

 

Beberapa pekerja di lapangan juga memilih diam ketika ditanya mengenai asal usul bahan bakar alat berat yang mereka gunakan.

 

Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 4,88 kilometer, dengan waktu pelaksanaan selama 83 hari kalender, dimulai 10 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai 31 Desember 2025.

 

Proyek ini berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor dalam proyek pemerintah ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sesuai ketentuan, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan komersial atau proyek bernilai miliaran rupiah termasuk dalam kategori penyalahgunaan subsidi yang dapat dikenai sanksi hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait atas temuan tersebut.(A 4 905 S /Wid)

 

Red@Sumber – Pers/6/11/2025/Blora/Jawa Tengah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN
Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:14 WIB

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN

Senin, 25 Mei 2026 - 02:14 WIB