*Proyek PUPR Pengkondisian – Dugaan BBM Digerus Tipis Mencuat Se-Blora‼️*

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id | Pekerjaan Peningkatan Telisik BBM  Jalan Jepon–Bogorejo Tuai Sorotan di Blora, Proyek peningkatan Jalan Di Kecamatan Jepon, Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban, yang dikerjakan.(6/11/2025)

 

PT. Bumi Sarana Makmur, dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,599 miliar, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut diduga menggunakan *BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat sedang beroperasi di titik pekerjaan.

 

Namun, berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahan bakar yang digunakan oleh alat berat tersebut berasal dari BBM subsidi jenis solar, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, dan sektor tertentu.

 

“bila mana , alat berat itu ngisinya dari solar subsidi. Kadang diisi dari jerigen yang dibawa sendiri,” ungkap beberapa warga yang enggan dipublish.

 

akan sebaliknya salah satu warga juga yang tidak tak mau di sebutkan namanya terkesan memberikan penawaran buat beli bensin kepada awak media kami.

Baca Juga:  Semarang Tuan Rumah Pembukaan PLN Mobile Proliga 2025, Menginspirasi Dunia Bola Voli Jawa Tengah

 

Beberapa pekerja di lapangan juga memilih diam ketika ditanya mengenai asal usul bahan bakar alat berat yang mereka gunakan.

 

Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 4,88 kilometer, dengan waktu pelaksanaan selama 83 hari kalender, dimulai 10 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai 31 Desember 2025.

 

Proyek ini berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor dalam proyek pemerintah ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sesuai ketentuan, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan komersial atau proyek bernilai miliaran rupiah termasuk dalam kategori penyalahgunaan subsidi yang dapat dikenai sanksi hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait atas temuan tersebut.(A 4 905 S /Wid)

 

Red@Sumber – Pers/6/11/2025/Blora/Jawa Tengah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:55 WIB

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

Berita Terbaru