Program Car Free Day Kota Blitar Dikecam Masyarakat

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Blitar – Kebijakan Walikota Blitar dalam menerapkan program car free day (CFD) menuai polemik di kalangan masyarakat. Meski bertujuan mengurangi polusi dan mendorong gaya hidup sehat, namun pelaksanaannya dinilai meresahkan, terutama bagi pedagang kecil dan pengguna jalan yang memiliki kepentingan penting di hari Minggu pagi.

Salah satu titik utama keresahan terjadi karena penutupan total jalan protokol Kota Blitar, yang menghalangi akses warga menuju pasar tradisional. Akibatnya, sejumlah pedagang kecil yang biasanya mengais rejeki di hari Minggu mengeluh karena akses mereka ke pasar terhambat.

“Saya buru-buru ke pasar, malah jalanan ditutup total. Mbok ya dikasih jalan terabasan, agar tidak muter-muter,” keluh Katemi, seorang pedagang sayur yang hendak menuju Pasar Templek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan jalan juga menimbulkan keributan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pengguna jalan. Wito, warga Kelurahan Sananwetan, terlibat adu mulut dengan petugas karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Motor depan saya boleh lewat, tapi saya harus muter-muter padahal cuma mau antar istri ke pasar,” ujar Wito dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, petugas Dishub yang berjaga di selatan BNI menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai instruksi.

“Maaf pak, ini car free day. Tidak boleh lewat, saya jalankan tugas dari pimpinan,” ucap petugas tersebut kepada Wito.

Situasi semakin pelik karena tidak semua jalur alternatif memadai. Dari arah timur, misalnya, penutupan di depan BRI membuat masyarakat harus memutar jauh lewat sisi barat Alun-alun Kota Blitar hanya untuk bisa mencapai pasar.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Pimpin Aksi Bersih-Bersih Masjid Jami’ Baitussalam

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Yudi Mahera, saat dikonfirmasi Memo, memberikan tanggapan singkat. Ia mengesankan bahwa tidak ada koordinasi antara Dishub dan DPRD dalam implementasi program tersebut.

“Itu programnya Mas Wali3 dengan Dishub,” ujarnya singkat.

Program car free day juga disorot oleh pemerhati kebijakan publik, Nugroho Adi. Menurutnya, meskipun tujuan program ini baik, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi lokal.

“Car free day pertama kali dikampanyekan di Belanda tahun 1956, untuk mengurangi emisi dan kemacetan. Tapi kalau di Kota Blitar, apakah memang butuh program ini? Semua kembali ke pemimpin daerah, apakah kebijakan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat?” tutur lulusan Universitas Brawijaya tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan yang justru merugikan masyarakat kecil perlu dikaji ulang.

“Kalau menurut kami, kebijakan itu baik kalau dampaknya juga baik. Tapi kalau justru merugikan banyak orang, ya harus dikaji ulang,” tandasnya.

Tak hanya masyarakat, beberapa aparatur sipil negara (ASN) pun mengeluhkan kewajiban ikut CFD.

“Haduh, kalau kami malah diwajibkan ikut sih Mas. Mungkin biar rame ya, tapi jujur saja, saya punya agenda keluarga yang cuma bisa saya lakukan di hari Minggu,” ujar salah satu ASN yang enggan disebut namanya.

Dengan berbagai keluhan ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Blitar dapat meninjau kembali penerapan car free day, mencari solusi yang lebih inklusif dan tidak memberatkan pihak manapun, terutama pelaku usaha kecil yang bergantung pada akses ke pasar di hari libur.

Ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Berita Terbaru