Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Jakarta – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  FAMILY GATHERING DOJANG TAEKWONDO LSG ACADEMY KOTA SEMARANG

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Baca Juga:  DPD FERADI WPI JAWA TENGAH MENGADAKAN BUKA PUASA BERSAMA SABTU 7 MARET 2026*

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

Baca juga  :  Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Tingkat Pelajar Rebut Piala Kapolres Kediri Kota

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:33 WIB

Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian

Berita Terbaru