Cybertv.id , Kapuas hulu – Tambang Emas Ilegal di Sungai batang Suhaid kecamatan suhaid kabupaten Kapuas hulu Masih Marak Meski Penertiban Sudah Dilakukan Kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, terus berlanjut meskipun telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari Polres Kapuas Hulu dan Satpol PP. Penertiban yang dilakukan melalui pembakaran alat-alat tambang ilegal tidak mengurangi intensitas aktivitas penambangan yang merugikan lingkungan dan meresahkan masyarakat setempat.
Baru-baru ini, informasi yang diperoleh dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sekitar sepuluh orang pekerja tambang emas ilegal berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Penangkapan ini menambah daftar panjang tindakan hukum yang diambil terhadap praktik penambangan ilegal di daerah tersebut.
Namun, pernyataan warga tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak konsisten.
Warga tersebut menyatakan, “Hukum jangan tebang pilih. Kenapa yang lain dibakar dan ada juga yang ditangkap, namun masih banyak yang dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas?” Ucapan ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak merata.
Mereka menginginkan agar semua pelaku penambangan emas ilegal ditindak secara adil tanpa adanya diskriminasi.
Praktik penambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ini menyebabkan pencemaran tanah dan air serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pelaku tambang, terutama ketika hak atas tanah dan sumber daya alam dipertaruhkan.
Mereka juga menginginkan adanya transparansi dalam proses penegakan hukum agar tidak terjadi kesan pilih kasih di kalangan pelaku tambang.
Hal ini penting untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Pihak berwenang di Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani masalah tambang ilegal.
Penertiban yang dilakukan secara sporadis tidak akan membawa hasil yang signifikan jika tidak disertai dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penambangan ilegal.
Dengan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik penambangan ilegal di Suhaid dan daerah lainnya dapat diminimalisasi demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dan penindakan tegas dan adil jangan ada yang rangkap dan ada yang di pelihara