Polsek Tamalate Digugat Terkait Kasus yang Didampingi Kuasa Hukum Rahmat Hidayat Amahoru

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Makassar, Senin 1 Desember 2025 Polsek Tamalate menghadapi gugatan terkait penanganan sebuah kasus yang didampingi oleh Rahmat Hidayat Amahoru, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari Syaharuddin Daeng Sitaba. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan Nomor Perkara: 45/Pid.Pra/2025/PN Mks yang rencana akan di gelar persidang pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 jam 09 di ruang Sidang Prof OEMAR SENO ADJI.SH

Gugatan ini diajukan dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik, serta Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan aplikasi e-Berpadu (Berkas Pidana Terpadu) di seluruh pengadilan di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan pidana.

Baca Juga:  *Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha*

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tamalate terkait gugatan ini. Namun, Rahmat Hidayat Amahoru menyatakan bahwa gugatan ini diajukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus yang melibatkan kliennya. “Kami berharap melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan bagi klien kami,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Makassar. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya isu transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

#Arifin Sulsel#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru