Polsek Rapocini Klirifikasi Hoax Pengembalian Barang Bukti Kasus Curian Motor, 3 Pelaku Akui 4 Titik Kejadian – Penadah Masih Melarikan Diri

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Makassar, 31 Desember 2025
-Kapolsek Rapocini Kompol Ismail.SE,MM, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait berita hoax yang beredar di media sosial mengenai pengembalian barang bukti dan pelaku penadah dalam kasus pencurian sepeda motor milik Agung Wahyudi. Kapolsek menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan pihaknya akan menindaklanjuti penyebar hoax berdasarkan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberitaan bohong yang menimbulkan keresahan umum.

Diketahui, pelaku pencurian yang telah diamankan yaitu Emil Syam, Muh Rani alias Nannio, dan Muh Sajid Iman tidak hanya mengakui kasus yang dilaporkan Agung Wahyudi, melainkan juga menambah 3 titik kejadian baru di wilayah Kota Makassar, yakni di Jalan Veteran, Jalan Kelapa Tiga, dan Jalan Gunung Lokon.

Dari keterangan pelaku, motor hasil curian sesuai laporan telah dijual kepada Rahman alias Torre yang bertempat tinggal di Jalan Santaria Kota Makassar. Tim Resmod Polsek Rapocini telah melakukan pemeriksaan lokasi tempat tinggal Rahma alias Torre, namun pelaku penadah tersebut telah melarikan diri dan belum ditemukan. Selain itu, Haris yang sebelumnya diamankan ternyata hanya berperan sebagai saksi, karena transaksi jual beli motor hasil kejahatan dilakukan oleh istri.Haris yang juga saat ini sedang melarikan diri.

Barang bukti motor hasil curian telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak Polsek Rapocini, dengan catatan tidak ada satupun barang bukti atau motor sesuai laporan yang telah dikembalikan. Berita hoax tersebut berasal dari rekaman yang dibuat oleh seorang perempuan yang berpura-pura mengunjungi pelaku di ruang tahanan sambil membawa ponsel yang dilarang masuk, dimana pelaku memberikan keterangan yang mengada-ada yang kemudian menjadi dasar penyebaran informasi salah.

Pihak Polsek Rapocini akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku penadah yang masih melarikan diri serta menindak tegas penyebar berita hoax sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tutupnya,

Arifin sulsel
Redaksi : Sorotanpublic.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru