Polsek Entikong Pasang Banner Himbauan Karhutla di Titik Strategis, Warga Diminta Waspada

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Entikong gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang banner himbauan di sejumlah titik strategis. Pemasangan ini sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 667/BPBD/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang status siaga darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di wilayah provinsi. Status siaga ini menuntut seluruh pihak, termasuk kepolisian, untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini.

Baca jugaJembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Entikong melalui Wakapolsek AKP Mujiyono memimpin langsung kegiatan pemasangan banner yang dilakukan bersama anggota. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif agar masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum jika membakar lahan secara sembarangan.

“Banner ini kami pasang di lokasi-lokasi yang sering dilalui warga, sehingga pesan himbauan dapat langsung terlihat. Tujuannya sederhana, agar masyarakat selalu ingat bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,” tegas AKP Mujiyono.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Polsek Toba Intensifkan Pemeriksaan Internal

Dari total lima banner yang akan dipasang di seluruh desa wilayah Kecamatan Entikong, dua di antaranya sudah terpasang, yakni di simpang Santo Dusun Sontas, Desa Entikong, dan di halaman Kantor Desa Semanget. Lokasi lainnya menyusul dalam waktu dekat, menyesuaikan titik yang dinilai rawan terjadinya pembakaran lahan.

Baca jugaPOLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS

Isi banner memuat peringatan tegas terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta penjelasan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, warga diharapkan lebih paham dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.

AKP Mujiyono menambahkan, sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan, baik melalui pemasangan media visual maupun tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk terlibat aktif dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kesadaran dan kepedulian warga menjadi kunci. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan kita demi kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru