Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Warga, Polsek Air Besar Bangun Keakraban Lewat Patroli Dialogis

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

 

Novi/ Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Diperiksa.
Momentum Idul Adha 1447 H, Polda Kalbar Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 147 Hewan Kurban
Ratusan Warga Meriahkan Pawai Takbiran di Entikong, Polisi Siaga Amankan Jalur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:37 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru