Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Polri di Bonti Diserbu Warga, 600 Karung Beras Terjual Habis

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

 

Novi/ Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodaeral XII Kenalkan Dunia Kebaharian kepada Siswa TK Bina Mulia di KRI Karotang-872
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi PT Agrinas Kalbar, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Motor Tanpa Pelat Tabrak Mitsubishi Xpander di Sekayam
Polsek Kapuas dan Warga Lakukan Pencarian Korban Hilang di Sungai Kapuas
AKBP Sudarsono Pimpin Sertijab dan Lepas Personel Purna Tugas dengan Penuh Penghormatan
Warga Jangkang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Sungai Remoncok
Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kodaeral XII Kenalkan Dunia Kebaharian kepada Siswa TK Bina Mulia di KRI Karotang-872

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi PT Agrinas Kalbar, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:21 WIB

Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Motor Tanpa Pelat Tabrak Mitsubishi Xpander di Sekayam

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:14 WIB

Polsek Kapuas dan Warga Lakukan Pencarian Korban Hilang di Sungai Kapuas

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:07 WIB

AKBP Sudarsono Pimpin Sertijab dan Lepas Personel Purna Tugas dengan Penuh Penghormatan

Berita Terbaru