Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Campurdarat.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/1/26).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana dalam keterangannya menyampaikan tersangka yang berhasil diamankan berinisial TS (33) laki – laki warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ryo Pradana menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara mencari sasaran korban perempuan, kemudian berpura-pura menanyakan alamat.

Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik paksa perhiasan milik korban hingga korban terjatuh.

“Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara mengganti flat nomor kendaraan serta membuang pakaian dan sandal miliknya ke sungai yang berada tidak jauh dari rumah pelaku,” jelas AKP Ryo Pradana.

Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  *ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, "Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon - Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan"*

Selain mengungkap kasus jambret di Campurdarat, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Karangrejo juga berhasil mengamankan pelaku jambret lainnya berinisial APK (25), laki-laki, warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

“Tersangka APK ini melakukan penjambretan di lain TKP yakni di wilayah Kecamatan Karangrejo,” kata AKP Ryo.

Pelaku APK menggunakan modus serupa, yakni mencari korban perempuan di lokasi yang gelap dan sepi, membuntuti korban dari belakang, lalu menarik paksa barang bawaan korban hingga korban terjatuh.

Dalam kurun waktu satu bulan selama Januari 2026, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pelaku APK juga dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 479 Ayat (1) KUHP.

Polres Tulungagung Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat berada di lokasi sepi, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke 127 Tak Hanya Bangun Rumah, Jembatan Dan Jalan, Prajurit TNI Turut Juga Bantu Warga Perah Susu Sapi
Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Perkuat Ketahanan Pangan Presiden RI Resmikan Gudang Jagung Milik Polda Jatim
Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi Awasi Lalu Lintas di 5 Titik Strategis Ibu Kota
Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah
PETI di Tempunak Masih Masif, Dugaan Kuat Kapolres Sintang Tidak Mengindahkan Atensi Kapolri dan Kapolda Kalbar Tentang Pemberantasan Peti.
TINGKATKAN KETAQWAAN POLSEK GURAH POLRES KEDIRI ADAKAN DO’A BERSAMA MUSPIKA DAN ANGGOTA
Dukung Program Presiden, TNI–Polri dan Warga Mojoroto Gelar Karya Bhakti Massal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:57 WIB

TMMD Ke 127 Tak Hanya Bangun Rumah, Jembatan Dan Jalan, Prajurit TNI Turut Juga Bantu Warga Perah Susu Sapi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:26 WIB

Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:21 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Presiden RI Resmikan Gudang Jagung Milik Polda Jatim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:18 WIB

Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi Awasi Lalu Lintas di 5 Titik Strategis Ibu Kota

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:12 WIB

Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah

Berita Terbaru