Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-TANJUNG PERAK – Aksi pencurian besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit 1 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Seorang pria berinisial AFF (44) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Perak Timur, Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, setelah polisi mengantongi bukti kuat dari rekaman CCTV serta hasil penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 April 2026.

Korban, yang merupakan pihak dari kantor ekspedisi PT Lie Jasa Transportasi di Jalan Perak Timur No. 68-A, mendapati sejumlah komponen besi penting telah hilang.

Saat membuka area pagar, korban menemukan tutup tandon air dan tutup alat ukur air milik PDAM sudah tidak berada di tempat.

Kecurigaan kemudian mengarah pada rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur barang-barang tersebut sekitar pukul 17.45 WIB.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil laporan dan pengecekan di lokasi, benar telah terjadi pencurian. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku,” tutur Iptu Suroto, Selasa (28/04).

Baca Juga:  Permudah Akses Kesehatan Pascabanjir, Polri Laksanakan Patroli Medis di Aceh Tamiang

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video pencurian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit 1 Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Anggota Jatanras kemudian melakukan analisis terhadap beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada identitas tersangka yang diketahui tinggal di kawasan Kalimas Baru, Perak Utara.

Saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, Polisi menemukan sejumlah barang yang identik dengan yang terekam dalam CCTV,diantaranya pakaian yang dikenakan saat beraksi serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, dokumen pembelian tutup besi dari pihak korban, serta pakaian dan sepeda motor milik tersangka yang sesuai dengan visual rekaman.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga
*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*
Kebersamaan Penuh Kekeluargaan, Kapolsek Kandat Pimpin Langsung Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek
Tanam Pohon Bersama Warga, Kapolres Kediri Kota Gerakkan Green Policing di Aspol PK Bangsa
Green Policing, Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon di Pondok Nurul Hakim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:54 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:37 WIB

*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terbaru

Berita

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:54 WIB