Petugas Dinas Sosial juga mengungkap bahwa Sufa’at pernah ditemukan dalam keadaan terlantar di wilayah Kabupaten Sanggau sekitar Februari 2025. Saat itu, kondisinya tidak dalam keadaan sakit seperti yang dialami sekarang.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda Thomson M. Pakpahan, menegaskan bahwa respons cepat yang dilakukan anggota Polres Sanggau merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang berada dalam situasi darurat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan yang bersangkutan. Prioritas kami adalah menyelamatkan jiwa terlebih dahulu, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait agar lansia tersebut mendapatkan penanganan medis dan sosial secara layak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Thomson M. Pakpahan menambahkan bahwa Polres Sanggau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial guna mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan.
“Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Penanganan terhadap lansia terlantar ini menjadi cerminan kepedulian aparat serta pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga keselamatan warga.
Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan Sufa’at dapat segera pulih sekaligus memperoleh solusi sosial yang lebih berkelanjutan.
Penulis : (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Editor : Admin
Sumber Berita: Humas Polres Sanggau
Halaman : 1 2














