Polres Sanggau Bongkar Peredaran Sabu di Tayan Hulu, Amankan 36 Gram dari Tangan Pengedar

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Polres Sanggau – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Seorang pria berinisial MF (35), warga Kecamatan Tayan Hulu, ditangkap petugas setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu di rumahnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Sosok. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satres Narkoba Polres Sanggau hingga akhirnya petugas berhasil menggerebek rumah pelaku pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca jugaTribuncakranews Dibombardir Fitnah! Redaksi Angkat Bukti Sahih, Bongkar Oknum Wartawan dan Keluarga Pelaku”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan, polisi menemukan MF sedang berada di ruang tamu rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dari lokasi tersebut, diamankan delapan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 36,19 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut antara lain satu unit timbangan elektronik, dua sendok sabu dari pipet plastik, dompet kulit, bundel plastik bening klip, dua kotak plastik, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polres Sanggau Pastikan Keamanan Festival Budaya Faradje’ Pesaka Negeri XVII Berjalan Kondusif

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar. Ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.

Menurut Iptu Eko Aprianto, Pelaku MF diduga berperan sebagai pengedar yang memasok sabu ke wilayah Kecamatan Tayan Hulu dan sekitarnya. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” tambahnya.

Baca jugaKa SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara

Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Sanggau berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terus menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian. Upaya bersama dianggap penting untuk menjaga Kabupaten Sanggau dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru