Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PROBOLINGGO – Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Nganjuk Tanamkan Nilai Disiplin di MPLS SMK Muhammadiyah 1

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Berita Terbaru