Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas (Lalin).

Upaya itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang notabene diawali dengan adanya pelanggaran.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Polda Jatim berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas mulai dengan cara pendekatan preemtif, preventif dan represif yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Rabu (23/7).

“Kesadaran warga masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan,” ungkap AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Ia mengatakan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim masih terbilang tinggi.

Hal tersebut kata AKP Safiq berdasarkan temuan selama Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.

“Sepekan kami laksanakan operasi Patuh Semeru, ada 2.206 pelanggaran yang didapati petugas,” ujar AKP Safiq.

Ia juga telah melakukan penindakan bagi pelanggar lalulintas dengan sangsi tilang dan teguran.

Penindakan tersebut terbagi atas 626 pelanggaran yang didapat melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, 407 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.173 melalui teguran.

Kasatlantas Polres Probolinggo ini mengungkapkan, kesadaran masyarakat utamanya roda dua dalam mematuhi rambu lalu lintas masih belum maksimal.

“Kami catat ada lebih dari 2.000 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda Dua,” kata AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Ia menerangkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat khususnya roda Dua paling banyak didomniasi pengendara tidak memakai helm.

Selain itu juga pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ( bising).

Menyikapi pelanggar lalu lintas khususnya pelajar ataupun dibawah umur, AKP Safiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata.

Namun demikian lanjut AKP Safiq dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah.

“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

AKP Safiq mengimbau para orang tua untuk tidak menormalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara.

“Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujar AKP Safiq.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang*
Polres Sanggau Amankan Terduga Penampung Emas Ilegal di Semoncol, Barang Bukti Emas dan Merkuri Disita
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog
Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:56 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:53 WIB

Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang*

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Polres Sanggau Amankan Terduga Penampung Emas Ilegal di Semoncol, Barang Bukti Emas dan Merkuri Disita

Berita Terbaru