Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice, Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PASURUAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran
Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional
Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik
Penanganan Dugaan Penggelapan di Polres Metro Bekasi Disorot, Kuasa Hukum FERADI WPI Nilai Proses Penyelidikan Lamban*
Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum: Jangan Mudah Sebut “Media Abal-Abal”
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:19 WIB

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:15 WIB

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:50 WIB

Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:48 WIB

Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

Berita Terbaru