Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 51,83 Gram

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 51,83 gram. Seorang pria berinisial MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di samping rumahnya pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.

Kapolres Pasuruan melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka PAR. MJ diketahui berperan sebagai pengedar dan mengaku mendapat keuntungan antara Rp200.000 hingga Rp350.000 per gram sabu, serta bisa menggunakan narkotika itu secara gratis.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 33,25 gram dan 18,58 gram, satu buku catatan transaksi, uang tunai Rp1.257.000, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Tersangka kini ditahan di Polres Pasuruan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru