Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id+MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).

Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:  Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW Menghadiri Dinners Meeting Di Restoran Istana Semarang

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.

“Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban,” jelas AKP Budiono.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara.

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.

“Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIRGAHAYU 75 TAHUN PRESIDEN PRABOWO, KETUA DPC GRIB JAYA KOTA KEDIRI BASUKI: GRIB JAYA SETIA KAWAL PRESIDEN MENUJU INDONESIA EMAS
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang
Pererat Silaturahmi Subuh, Wakapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Sanitasi Sehat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Gotong Royong Buat Jamban Warga
Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan
Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba
Penindakan Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Rehabilitasi 17 Pecandu Narkoba Jalan Kunti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:46 WIB

DIRGAHAYU 75 TAHUN PRESIDEN PRABOWO, KETUA DPC GRIB JAYA KOTA KEDIRI BASUKI: GRIB JAYA SETIA KAWAL PRESIDEN MENUJU INDONESIA EMAS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Pererat Silaturahmi Subuh, Wakapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Tingkatkan Sanitasi Sehat, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Gotong Royong Buat Jamban Warga

Berita Terbaru