Polres Kediri Mengamankan 123 Orang Yang Diduga Terlibat Aksi Demo Anarkis Perusakan Fasilitas Pemerintahan Di Wilayah Kabupaten Kedir

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri-Polres Kediri mengamankan sedikitnya 123 orang yang diduga terlibat aksi anarkis saat unjuk rasa di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu malam (30/8/2025).

Aksi tersebut berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, hingga pelemparan batu kepada beberapa kantor Polsek.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan, ratusan orang yang diamankan berasal dari berbagai kalangan usia, mulai pelajar hingga orang dewasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 123 masa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut,” kata Bramastyo saat konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan lantaran aksi massa itu bukan hanya merusak aset pemerintah, tetapi juga mengganggu kepentingan umum dengan tindakan anarkis.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, dari ratusan orang yang diamankan, terdapat anak-anak yang masih berstatus pelajar, mulai siswa SMP, SMA, dan SMK, serta orang dewasa.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumahn terutama di malam hari” jelas Bramastyo.

Polres Kediri bersama Pemkab Kediri dan Kodim 0809 Kediri juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan remaja. Polisi bahkan akan memanggil pihak orang tua maupun sekolah bagi pelajar yang ikut dalam kerusuhan.

“Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” ujarnya.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran
Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat
Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru