Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Diantaranya Pencabulan atau Persetubuhan

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak bawah umur dan pencurian. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin (8/12).

Dia mengatakan, kasus pertama pencurian dengan pemberatan pada Rabu 3 September 2025. Di mana, salah seorang pegawai di Kantor CV memasuki ruang kerja, ketika hendak mencari ponsel dan laptopnya ternyata sudah raib alias hilang.

Setelah melihat CCTV, ternyata ada seorang laki-laki menggunakan masker memakai topi serta jaket memasuki kantor dengan memanjat pagar hingga masuk ke ruangan untuk mengambil barang milik kantor dengan kerugian Rp 19 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku adalah mantan karyawan kantor berinisial T warga Lombok Timur. Yang bersangkutan ditangkap di rumah kos di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,” jelasnya.

AKP Cipto Dwi Leksana menyampaikan, kasus kedua adalah pencurian sepeda motor terjadi pada 30 November 2025 di pinggir jalan raya Lingkungan Centong Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren.

Adapun, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan ada obeng plus minus berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pesantren yang kemudian dikembangkan Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Ternyata pernah mencuri di pinggir Jalan Raya Desa Bobang Kecamatan Semen,” ucapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 November 2025. Di mana, korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju masjid hendak melaksanakan salat Jumat. Kemudian, pelapor memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi tidak dikunci stang.

Setelah melaksanakan salat Jumat, pemilik mengetahui motornya sudah hilang sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri kota. Pihaknya dapat mengamankan beberapa orang terlibat dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Semen.

Baca Juga:  Polres Kediri Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Gelar Inspeksi Bus di Terminal Pare

“Kita juga berhasil mengungkap pelaku seorang penadah NY (45) yang terjadi di Jalan Agus Salim Kelurahan Bandar Kidul kecamatan Mojoroto,” bebernya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota memaparkan hasil pengungkapan kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Awalnya, pada Senin 10 November 2025 terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan di rumah korban ACM. Saat itu, orang tua korban sedang pergi untuk bekerja.

Hal itu dilakukan lantaran korban sering meminta uang kepada tersangka inisial KM sehingga meminta untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Saat orang tua korban pulang ke rumah mendapati langsung pelaku dalam kondisi telanjang dengan korban di kamar. Kemudian tersangka dalam keadaan gugup segera meninggalkan rumah tersebut,” tambah Cipto.

Kasus berikutnya terjadi bulan Oktober 2025 pelapor diberi tahu kakaknya S karena kakaknya tersebut diberitahu ibu dari anak inisial K bahwa yang bersangkutan melihat anaknya terlibat perkara utang piutang inisial F. Selanjutnya F memanfaatkan kejadian tersebut untuk melakukan tindakan asusila anak pelapor. Kemudian, anak kandungnya tersebut mengaku menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan saudara F.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ketua RT dan RW setempat dan diteruskan ke Polres Kediri kota. Menurutnya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak dengan modus berikan uang sebesar Rp 10 sampai Rp 15 ribu setelah melakukan aksinya.

“Kami menekankan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi atensi seluruh pihak baik pemerintah setempat, keluarga, lingkungan sekolah juga aparat penegak hukum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru