Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Libatkan Bayi, dari Kekerasan hingga Aborsi

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim mengungkap dua perkara yang sama-sama berujung pada hilangnya nyawa bayi. Satu perkara mengungkap kematian bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara perkara lainnya berawal dari penemuan janin di wilayah Kecamatan Pagu.

Kedua perkara tersebut dipaparkan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Rabu (7/10/2026). Dari pemeriksaan, polisi menemukan motif serupa di balik kedua perkara itu, yakni kekhawatiran kehamilan diketahui keluarga.

Dalam perkara pertama, TW (23) dan DA (22) yang merupakan pasangan kekasih ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalin hubungan sekitar dua tahun dan berencana menikah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana itu berubah ketika TW diketahui hamil. Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Sesaat setelah lahir, bayi itu dibekap pada bagian mulut dan hidung hingga meninggal dunia.

DA kemudian membawa jasad bayi tersebut dan menguburkannya di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Karena takut ketahuan orang tua terkait kehamilan dan kelahiran, para pelaku mempunyai niat untuk merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Ngawi Ngopi Bareng Komunitas Ojol Beri Edukasi Kamseltibcarlantas

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3), (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perkara lain terungkap di Kecamatan Pagu. Warga menemukan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AW (20) dan RGP (20) yang diketahui merupakan pasangan.

AW diketahui menggunakan obat untuk menggugurkan kandungan. Keputusan itu diambil karena khawatir kehamilannya diketahui keluarga dan keduanya belum siap menikah. Setelah itu, janin disimpan sebelum dibawa dan diletakkan di tepi jalan wilayah Bulupasar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 77A ayat (1) jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dua perkara tersebut menunjukkan bagaimana kehamilan yang tidak direncanakan dapat berujung pada persoalan pidana ketika ditempuh dengan cara yang salah. Pencegahan perlu dimulai dari kehati-hatian dalam pergaulan serta keberanian mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.

Khusus kepada generasi muda, Kapolres mengingatkan agar tidak mengambil keputusan yang justru memperburuk keadaan.

“Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi setiap keputusan. Jika menghadapi persoalan, jangan mengambil jalan yang melanggar hukum,” pesan AKBP Latif.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan
Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan
Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas
Lewat DIAGRAM, Kapolres Kediri Kota Bangun Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Bersama Mahasiswa
Serap Aspirasi Warga Ngampel, Polres Kediri Kota Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat
Respons Cepat Tangani Kebakaran Lahan SDHI, Kapolsek Tarokan dan 7 Personel Raih Penghargaan, Damkar Pos Grogol Turut Diapresiasi
Kasad Pimpin Vidcon Percepatan Operasionalisasi KDKMP, Kodim 0808/Blitar Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa
Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Lewat DIAGRAM, Kapolres Kediri Kota Bangun Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Bersama Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Serap Aspirasi Warga Ngampel, Polres Kediri Kota Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat

Berita Terbaru