Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JEMBER – Perangi Narkoba terus digelorakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur (Jatim).

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Bobby menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.

“Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama,” kata AKBP Bobby, Rabu (9/7).

Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone.

Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.

Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres Jember menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval turut memaparkan salah satu yang kasus menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu.

Dimana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri.

“Sang istri ini diketahui residivis kasus narkoba,” kata Iptu Noval.

Dari tangan pasutri itu, Polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.

Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.

“Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Noval.

Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram.

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.

“Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember,” jelas Iptu Noval.

Polres Jember Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru