Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-POLDA JATIM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 12 tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Jumat (1/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus,” kata Kombes Pol Abast.

Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup Grandmax berikut alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan satu unit mesin motor disita sebagai barang bukti.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan 7 laporan Polisi yang diterima selama bulan Juli 2025.

Para pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo itu menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas.

Kombes Pol Widi mengatakan para tersangka rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok yang memiliki peran masing – masing.

“Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengumudi,” kata Kombes Widi

Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan, diantaranya adalah RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), yang diketahui terlibat dalam lebih dari satu kasus di lokasi berbeda.

Bahkan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun dan kini diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.

“Beberapa pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah kami pantau. Mereka tergabung dalam kelompok yang berpindah-pindah wilayah untuk menghindari deteksi petugas,” tambah Kombes Widi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum atau pada malam hari.

“Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” tutup Kombes Widi.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park
Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung
Jelang Panen, Polsek Plosoklaten Dampingi Petani Jagung Pantau Kualitas Hasil
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05 WIB

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:29 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:03 WIB

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung

Berita Terbaru