Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Blitar, Dampingi Program Home Care Hore Lansia Blitar - Serka Samuel Henuk seorang anggota Koramil 0808/01 Sukorejo yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Blitar, turut mendampingi petugas Puskesmas Sukorejo dan Kelurahan Sukorejo dalam melaksanakan kegiatan Home Care Si Hore Lansia di rumah Bapak Suyono di Jalan Joko Kandung Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Rabu (9/10/2024). Kegiatan Home Care Si Hore Lansia merupakan program yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus dan pelayanan kesehatan kepada lansia di wilayah Sukorejo. Serka Samuel Henuk dan tim petugas Puskesmas Sukorejo serta Kelurahan Sukorejo menjalankan program ini dengan penuh dedikasi dalam memberikan perawatan dan pemantauan kesehatan kepada Bapak Suyono. "Dengan program Home Care Si Hore Lansia ini, kami berupaya memberikan perhatian dan bantuan kepada lansia di wilayah Sukorejo untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mereka terjaga dengan baik," ujar Serka Samuel Henuk. Selama kegiatan tersebut, Serka Samuel Henuk membantu petugas dalam memberikan perawatan, pengawasan pola makan, dan memberikan informasi kesehatan kepada Bapak Suyono. Mereka juga melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi kesehatan lansia tersebut serta memberikan saran-saran untuk meningkatkan gaya hidup sehat. Bapak Suyono dan keluarganya menyambut baik kehadiran Serka Samuel Henuk dan tim petugas kesehatan baik dari Puskesmas maupun Kelurahan. Mereka merasa terbantu dan mendapat perhatian yang lebih dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan Bapak Suyono. "Kami merasa sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Program Home Care Si Hore Lansia ini sangat membantu kami dalam menjaga kesehatan Bapak Suyono. Semoga program ini terus berjalan dan memberikan manfaat bagi lansia di sekitar wilayah Sukorejo," ujar salah seorang anggota keluarga Bapak Suyono. Ditemui di tempat terpisah Danramil 0808/01 Sukorejo Kapten Inf. Moh. Ackhiyak menyampaikan "Salah satu tugas Babinsa sebagai ujung tombak Komando kewilayahan yang tentunya harus tetap berperan aktif, membantu kesulitan warga binaannya yang salah satunya melalui program kegiatan Home Care Si Hore Lansia ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan dukungan bagi lansia di wilayah Sukorejo untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan lansia dengan lebih baik "pungkasnya (Dim0808)

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bert.empat di ruang rapat Kapolda DIY.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru