PETI Pakai Ilmu Tikus. Razia Stop, Maling Emas Operasi

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, Kalbar – Tambang emas Ilegal di Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, setelah sempat non aktif beberapa minggu pasca razia menyeluruh. Kini kembali beroperasi. ” Aktif lagi bang. Mesin sedot dan dompeng mulai terdengar dipinggiran sungai kapuas. Apalagi sekarang situasinya sudah aman, otomatis peluang untuk bergerak tidak mereka sia – siakan, ” ujar Suhardi, warga Kabupaten Sanggau.

Meskipun Pihak Polisi kerap melakukan razia, katanya, bukan berarti tauke emas pasrah, bubar dan tutup total.Toh ketika masa tenang itu tiba, kegiatan yang merusak lingkungan tersebut mulai beraksi tanpa mengenal waktu.

” Strategi kucing – kucingan diatas, memang biasa diterapkan tikus gendut yang puas makan asam garam didunia ilegal. Konsepnya sederhana, saat razia datang, tauke buncit sembunyi sambil monitor lewat jaringan internal. Nah ketika APH putar balik, merekapun langsung bekerja menghancurkan lingkungan, merusak ekosistem dan tatanan kehidupan mayoritas masyarakat, ” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhardy menjelaskan, persoalan ini bukan baru pertama terjadi tetapi sudah berulang kali. Yang namanya efek jera, tidak ada dihati dan otak mereka, kendati dampak dari itu semua imbasnya bukan cuma segelintir orang, namun ratusan ribu manusia yang secara pelan bakal hancur berderai.

Sebagai orang yang dituakan, tekannya, saya menginginkan wujud perbaikan, tidak hanya terhadap tugas aparat melainkan rasa kesadaran masyarakat juga perlu dimunculkan agar masa depan anak cucu kita dan generasi selanjutnya dapat terhindar dari kerusakan lingkungan yang hebat.

Baca Juga:  P2MI Kalbar Gelar Rakerda Akhir Tahun, Deklarasikan Dukungan Lintas Etnis Jelang Nataru 2025–2026

Khusus kepada APH, diharapkan mampu menangkap aktor besar dan becking di balik bisnis PETI sebagai upaya menyelamatkan potensi pendapatan daerah, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menyelamatkan tatanan kehidupan generasi selanjutnya, ” pinta tokoh tersebut.

Seperti diketahui, sungai kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini menghadapi ancaman serius. Air keruh, kualitas ekosistem menurun, dan rantai ekonomi perairan terganggu serta membuat keresahan semakin meluas.

Sungai disamping menopang kebutuhan dasar masyarakat, juga bernilai strategis secara ekologis dan ekonomi. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba menyebutkan, setiap bentuk pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Begitu pula denga UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, perusakan lingkungan dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Kordinator Lembaga Pemerhati Lingkungan mendesak komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas PETI. Razia yang bersifat seremonial dinilai belum cukup, jika tidak diikuti langkah hukum tegas terhadap jaringan yang lebih besar mulai dari cukong tambang, pemasok bahan bakar, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru