PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sintang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- SINTANG, KALBAR – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tidak jauh dari kawasan Simba, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Sejumlah rakit tambang terlihat beroperasi secara terbuka di tengah sungai dan diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), diperkirakan terdapat puluhan set PETI yang sedang beroperasi.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dan disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan semakin maraknya aktivitas PETI karena dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, serta mengganggu ekosistem Sungai Kapuas.

Salah seorang warga Sintang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa aktivitas tambang emas tersebut sudah lama berlangsung dan hingga kini masih ramai beroperasi.

«”Kegiatan tambang emas itu sudah lama beroperasi dan sangat ramai. Kami juga tidak tahu asal-usul para pekerja yang melakukan aktivitas tersebut,” ujar warga.»

Warga juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terbuka di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Hancur nya Jalan Balai Sebut , Karna Ulah: Para kontraktor Lima Tahun Terakhir Ini.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga diduga melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya ketentuan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup apabila kegiatan tersebut mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Penggunaan alat dan aktivitas penambangan di badan Sungai Kapuas juga berpotensi menimbulkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan habitat biota sungai yang berdampak terhadap masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sumber kehidupan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut serta menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas PETI yang diduga beroperasi di kawasan Sungai Kapuas dekat Simba, Kabupaten Sintang.

Tim investigasi

Editor : Anita

Sumber Berita: Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Berita Terbaru