Perusakan Lahan Masyarakat Oleh PT SMS di Akui Operator Alat Berat Atas Perintah Pimpinannya

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang Kalbar – cybertv.id + Luar biasa kekejamannya yang dilakukan oleh para oknum perusahaan PT.SMS, Kenapa tidak seorang operator alat berat PT Sandai Makmur Sawit (SMS) degan tegas mengaku bahwa penggusuran lahan warga di lakukan atas perintah pimpinan perusahaan kami selaku pekerja tidak bisa menolak ucapnya.

Terang iya bahkan, dirinya merasa tertekan karena ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak mengikuti arahan serta perintah pimpinan tersebut.

Pengakuan ini di sampaikan oleh operator tersebut kepada Kepala Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Ria Andriawan, pada Jumat, 3 Januari 2025.lalau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pertemuan itu terjadi saat Kepala Desa meninjau lokasi penggusuran bersama warga pemilik lahan yang terdampak.

Kepala Desa Mensubang mempertanyakan alasan PT SMS tetap melakukan penggusuran, meski sudah ada imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek Nanga Tayap.

Larangan tersebut di keluarkan untuk menunggu solusi atas konflik lahan warga yang di gusur tanpa adanya ganti rugi tanam tumbuh.

Pengakuan Operator Alat Berat

Dalam pertemuan itu, operator alat berat menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasannya. Ia menyebutkan bahwa penggusuran di lakukan berdasarkan target kerja yang di tetapkan perusahaan.

“Kalau kami tidak mengikuti target kerja, gaji kami yang hanya di bawah Rp6 juta bisa terancam. Bahkan, ada rekan-rekan kami yang sebelumnya di pecat karena di anggap tidak memenuhi target,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa penggusuran di lakukan sesuai peta kerja yang di berikan oleh perusahaan. Dalam peta tersebut, zona hijau di nyatakan boleh di kerjakan, sementara zona putih tidak boleh di sentuh. Namun, ia mengaku tidak bisa menolak perintah meski menyadari bahwa lahan warga berada di zona yang di larang.

Baca Juga:  PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK

“Saya di arahkan oleh Pak Edi Sitompul, atasan kami di bagian estate. Beliau bilang, kalau zona hijau itu kerjakan saja dulu,” tambahnya.

Warga Diminta Datang ke Kantor Perusahaan

Seorang operator alat berat itu juga mengaku telah menyampaikan keluhan warga yang lahannya di gusur kepada pimpinannya. Namun, tanggapan dari pihak perusahaan hanya meminta warga untuk datang langsung ke kantor perusahaan.

“Pimpinan saya bilang, kalau ada warga yang merasa lahannya di gusur, suruh saja mereka datang ke kantor,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia mengaku memahami kemarahan warga yang lahannya di

gusur karena dirinya juga akan merasakan hal yang sama jika berada di posisi tersebut.

Kades: Perusahaan Abaikan Imbauan Camat dan Kapolsek

Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan, menyayangkan sikap PT SMS yang mengabaikan imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menghormati proses penyelesaian masalah yang sedang di upayakan oleh pihak pemerintah setempat.

“Kami sudah memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas penggusuran sampai ada solusi. Namun, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap warga,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan pada hari Minggu 5 Januari 2024 Wib, Ria berharap perusahaan dapat segera memberikan tanggapan yang konkret dan menyelesaikan konflik ini secara adil, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.

 

Laporan : Tim Liputan Gabungan Awak Media di Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai
Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK
19 Advokat DePA-RI yang Diambil Sumpah Pengadilan Tinggi Jateng, Bertekad Jaga Integritas
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:13 WIB

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:23 WIB

PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:07 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru