Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.

Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.

Baca Juga:  Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.

Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru