Pengacara John Sambo Layangkan Somasi ke Bank Jatim Persero Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Surabaya – Kantor Hukum Feradi WPI Advokat John Sambo Bersama team secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bank Jatim Persero Alamat : Balong Kabupaten Ponorogo atas dugaan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen,Kami mempertanyakan terkait penggunaan dana 20 juta dari konsumen untuk Restrak dalam 3kali dan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pihak bank

Somasi ini dikirim oleh tim kuasa hukum sendiri Advokat John Sambo Feradi WPI terhadap Bank Jatim Alamat: Balong Kabupaten Ponorogo menanyakan alokasi uang Restrak yang diberikan untuk apa saja agar konsumen haknya bisa kembali .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, kuasa hukum menduga bahwa klien mereka telah diperlakukan secara tidak adil oleh PT. Bank Jatim Balong Kabupaten Ponorogo, terutama terkait ketidaktransparanan informasi penggunaan uang 20 juta tiga kali.

Lebih lanjut, tindakan PT. Bank Jatim dinilai telah melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, khususnya Pasal 3 tentang kewajiban transparansi dan edukasi kepada nasabah.

Yang lebih memprihatinkan, menurut pengakuan kuasa hukum, pihak bank diduga menyebarkan video kuasa hukum,patut diduga mencemarkan nama baik.

Somasi juga menyinggung adanya potensi pelanggaran hukum pidana, termasuk tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), serta pelanggaran UU ITE atas penyebaran foto jaminan dan pencemaran nama baik.

Yang ada Bank Jatim Balong Kabupaten Ponorogo telah menyalahi sebuah aturan dalam praktik nya…dimana orang sudah tidak mampu bayar malah di minta uang administrasi 20 juta setiap kali restrak hingga terjadi 3 kali meminta 20 juta.

Baca Juga:  Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

.selain itu petugas bank Jatim Balong Kabupaten Ponorogo saat di temui terkesan mengelak atau beralasan bahwa uang tersebut sudah menjadi aturan pihak bank.

.oleh karena nya ada yang ganjal dalam penjelasan tersebut,kemudian John sambo selaku ketua kuasa hukum atas nama klien yang tidak di sebutkan nama nya asal Ponorogo ,

Terus melakukan pendalaman hingga ke kanwil atau kantor wilayah bank Jatim Jawa timur, di duga praktek seperti ini sering terjadi ke nasabah di seluruh kabupaten Ponorogo yang di lakukan oleh beberapa pihak bank bukan hanya Bank Jatim Alamat : Balong Kabupaten Ponorogo saja.

Oleh karena nya kuasa hukum atas nama John sambo yang di bentuk dengan TEAM SATGASUS akan segera memberantas praktek praktek seperti ini di berbagai daerah kabupaten di seluruh pulau Jawa di karenakan team ini sudah di bagi menjadi 18 team SATGASUS yang di sebarkan di 2 pulau Jawa dan Sumatera . sehingga untuk mengantisipasi dan memberantas bahkan menguak praktek nakal yang di lakukan oleh oknum oknum bank yang nakal kuasa hukum John sambo Senin 21 juli 2025 akan segera melaporkan nya di kanwil Jatim serta akan mengambil upaya hukum di Pengadilan Niaga Jatim.

“Ada tujuan yang mulia yang harus kita emban bersama, bukan hanya kepentingan pribadi atau lembaga,”pungkasnya.

( Red SKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru