Penampung Besar Aman, Warga Kecil Kena ? Penangkapan Emas di Sintang Tuai Sorotan Warga”

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sintang, Kalimantan Barat — Seorang warga Sungai Ringin, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, berinisial (I) ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polda Kalbar/Polres Sintang pada Minggu siang, 15 Juni 2025. Penangkapan tersebut diduga terkait kepemilikan emas batangan yang disinyalir berasal dari aktivitas tambang ilegal.

Baca juga : Kapolres Kediri Kota Berikan Bantuan Material Pembangunan Masjid di Tempurejo Pesantren

Menurut keterangan pihak keluarga, penangkapan terhadap (I) dilakukan di kediamannya saat ia sedang berada di rumah bersama anaknya. Sementara suaminya kebetulan tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak (I) yang masih di bawah umur mengaku sempat melihat ibunya ditahan di dalam rumah oleh orang yang mengaku petugas, namun tanpa menggunakan seragam resmi. “Mama saya sempat disekap di rumah. Mereka tidak pakai seragam polisi,” ujar anaknya yang berinisial (V).

Masih menurut (V), ibunya sempat memohon kepada petugas agar menunggu suaminya pulang sebelum dibawa pergi. “Mama saya bilang tunggu suami datang dulu, nanti bisa salah paham. Tapi petugas bilang, ‘tidak usah, nanti suami kamu malah ribut lagi’,” tambahnya.

Baca juga : Polres Bondowoso Gelar Baktikes di Hari Bhayangkara ke -79, Beri Layanan Khitan Gratis

Pihak keluarga lainnya turut menyayangkan proses penangkapan tersebut. Mereka mengaku tidak diperlihatkan surat perintah penangkapan maupun surat tugas resmi dari pihak kepolisian. “Kami bingung, mereka tak berseragam dan tak menunjukkan surat apapun. CCTV di rumah pun sedang mati, jadi kami tidak tahu siapa mereka sebenarnya,” ungkap salah satu kerabat (I).

Baca Juga:  Ini Pesan Kadisdik, Mutasi Kepsek SMP Negeri: Sekolah Hadir sebagai Garda Terdepan Penyelesaian Masalah Akses Pendidikan

Barang bukti yang disebut diambil dari rumah tersebut antara lain sejumlah kecil emas batangan, mangkok pemisah emas (mangkok muput), serta tabung gas.

Mengetahui istrinya ditangkap, suami (I) berinisial (T) segera mendatangi Mapolres Sintang. Tidak lama setelah itu, (I) dibebaskan dan dipulangkan ke rumah, sementara (T) kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Sintang terkait dugaan kepemilikan emas dari sumber ilegal.

Baca juga :Kapolres Kediri Kota membuka Fun Game Tennis Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Sementara itu, sejumlah warga Sintang menyampaikan keluhan terkait penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. Menurut mereka, penampung besar emas hasil tambang ilegal justru dibiarkan bebas.

“Kalau wartawan mau tau siapa penampung emas besar di Sintang, coba saja santai di jalan Pantai Water Park, pasti kelihatan siapa bosnya. Kenapa yang kecil-kecil begini terus yang ditangkap?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/6/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sintang maupun Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru