Penambangan Emas Ilegal di Goaboma: Skala Besar dan Peran Aktor Kunci “Jojon”.

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang – cybertv.id , Aktivitas penambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Operasi penambangan yang tersebar di beberapa lokasi, meliputi Desa Gua Boma, Pasiran, dan beberapa titik di tiga kecamatan – Kecamatan Mentrado, Kecamatan Capkala, dan diduga di kawasan perbatasan PT Patio Ware yang berdekatan dengan Kota Singkawang (wilayah lapangan tembak Rindam) – menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keamanan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan emas ilegal tersebut melibatkan sejumlah aktor, salah satunya adalah Jojon yang disebut-sebut sebagai pelaku utama dengan operasi penambangan yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jojon salah satu pelaku tambang emas ilegal lumayan besar disana,” ungkap warga tersebut. Ia juga menambahkan bahwa penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin jek dan alat berat, menandakan skala operasi yang signifikan dan berpotensi merusak lingkungan secara luas.

Penggunaan alat berat dalam penambangan emas ilegal ini sangat mengkhawatirkan.

Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem lahan dan sungai, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur, longsor, dan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Penggunaan merkuri, yang umum digunakan dalam proses pengolahan emas, juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Merkuri merupakan zat beracun yang dapat terakumulasi dalam rantai makanan dan menyebabkan berbagai penyakit kronis.

Letak geografis lokasi penambangan yang berada di kawasan PT Patio Ware dan dekat dengan lapangan tembak Rindam di Kota Singkawang semakin mempersulit upaya penegakan hukum.

Keberadaan perusahaan pertambangan besar di sekitar lokasi penambangan ilegal menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Pastikan Pelayanan Maksimal

Kedekatan dengan fasilitas militer juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Ketiadaan pengawasan yang efektif memungkinkan aktivitas penambangan emas ilegal ini berkembang pesat.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan pihak berwenang terkait perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi:

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten: Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya perlu melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal, termasuk para aktor utama seperti yang disebut-sebut bernama Jojon.

Proses penegakan hukum harus transparan dan akuntabel untuk memberikan efek jera.

Peningkatan pengawasan dan patroli: Peningkatan pengawasan dan patroli di lokasi-lokasi rawan penambangan ilegal sangat diperlukan untuk mencegah dan mendeteksi aktivitas ilegal secara dini. Kerjasama antar instansi pemerintah dan masyarakat setempat sangat penting dalam hal ini.

Pengembangan ekonomi alternatif: Pemerintah perlu menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penambangan emas ilegal.

Hal ini dapat berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan sektor ekonomi lain yang berkelanjutan.
Rehabilitasi lingkungan: Setelah penambangan ilegal dihentikan, langkah rehabilitasi lingkungan perlu dilakukan untuk memulihkan ekosistem yang rusak.

Hal ini membutuhkan kerjasama antar instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat setempat.

Keberadaan tambang emas ilegal di Bengkayang bukan hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial dan gangguan keamanan.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini secara terpadu dan berkelanjutan.

Keberhasilan dalam memberantas penambangan emas ilegal ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Berita Terbaru