Pemkota Semarang Bersama YLKAI, Memediasi Aduan Warga

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Aduan Sutrisno, warga Tugu Kota Semarang Jawa Tengah melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang ke Walikota Semarang, Selasa (12/8) lalu, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Bagian Hukum Pemkot Semarang. Para pihak, Ir.Sutrisno sebagai pengadu dan PT Pancanaka Indonesia Wates Ngaliyan sebagai teradu, dimediasi dan diharapkan kembali ada komunikasi yang baik antara Ir.Sutrisno dan pihak PT. PI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ir.Sutrisno yang berharap masalah terkait tanah kavling yang dibelinya di tahun 2019 di PI bisa segera tuntas. “Pihaknya sangat berharap kerugian yang dialaminya dapat segera terbayar karena sebelumnya selalu membayar lewat Yanuar, orang PT dan tidak tahu kalau tanah yang di atasnya telah didirikan bangunan rumah telah ditake over melalui Yanuar.” Tambah Ir.Sutrisno yang merasa tidak tahu menahu bahwa sudah melakukan salah prosedur dari awal dan mengakui soal take over yang difasilitasi Yanuar serta mengakui telah ditransfer uang kembalian melalui transferan pribadi Yanuar.

 

Sama halnya dengan pihak perusahaan, yang menerangkan kalau masalah yang diadukan Ir. Sutrisno sebenarnya sudah jelas. “Ada proses pembelian kavling oleh Ir. Sutrisno untuk dibangun rumah dan pengalihan hak atas rumah Ir.Sutrisno kepada orang lain, dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.” Jelas PT. PI yang telah melaporkan kasus yang diadukan Ir.Sutrisno ke pihak kepolisian karena telah merugikan pihak perusahaan.

Baca Juga:  Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

 

Sedangkan Sukindar selaku Ketua dari YLKAI Kota Semarang yang mendampingi Ir. Sutrisno menyampaikan

Pada kesempatan ini, YLKAI Kota Semarang juga menyampaikan klarifikasi kepada publik bahwa informasi awal yang beredar di media sosial terkait PT Pancanaka Indonesia Wates Ngaliyan tidak sepenuhnya tepat. YLKAI mengakui adanya kesalahan informasi yang sempat menimbulkan kesan negatif, dan menyatakan permintaan maaf kepada PT Pancanaka Indonesia.

 

 

Menanggapi pendapat para pihak, M.Issamsudin, Kepala Bagian Hukum Pemkota Semarang yang memimpin rapat mediasi, menegaskan bila Pemkota Semarang harus membantu menyelesaikan masalah yang diadukan warganya. “Soal ada pihak yang tidak hadir meski sudah diundang, Pemkota berharap agar para pihak kembali berkomunikasi dalam rangka menyelesaikan masalah yang diadukan.” Pinta M.Issamsudin yang menyebut bila aduan Ir.Sutrisno sebenarnya sudah jelas dari segi hukum kapasitasnya masing-masing, sehingga Pemkota Semarang meminta pihak perusahaan membantu menghadirkan pemilik rumah yang sekarang guna menyelesaikan masalah yang diadukan Ir.Sutrisno.

 

 

( Red SKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan
WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN
Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:51 WIB

Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank

Senin, 25 Mei 2026 - 06:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:03 WIB

Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Berita Terbaru