Mul, Pemilik Toko Rahman Jaya Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Bodok

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau – Nama Mul, pemilik Toko Rahman Jaya, mencuat sebagai bos penampung emas hasil penambangan ilegal di wilayah Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Praktik ini diduga telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan penambang tanpa izin dari sejumlah kecamatan.

Baca juga  :  Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pekerja tambang asal Kecamatan Bonti yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah menjual emas hasil tambang ilegal langsung kepada Mul di Toko Rahman Jaya yang berlokasi di simpang Meliau. Transaksi tersebut disebut berlangsung tanpa dokumen resmi asal-usul mineral.

Jika pengakuan tersebut benar, maka tindakan Mul bukan sekadar aktivitas jual beli biasa, melainkan diduga kuat sebagai penadah hasil kejahatan pertambangan ilegal yang berpotensi pidana berat.

Secara hukum, perbuatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 161, ditegaskan bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual mineral yang berasal dari penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin Internal, Wakapolres Kediri Lakukan Pemeriksaan Gaktibplin

Tak hanya itu, aktivitas penampungan emas ilegal juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aliran dana dari hasil kejahatan tambang ilegal dapat menyeret pelaku pada ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Masyarakat menilai praktik ini telah merusak tatanan hukum, lingkungan, serta ekonomi lokal, dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tutup mata.

Baca juga  :  Daftar PJU Polda Kalimantan Barat dan Kapolres Yang Mutasi Pada Desember 2025

Penyelidikan menyeluruh dinilai mendesak guna memastikan kebenaran informasi, menelusuri alur distribusi emas ilegal, serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Toko Rahman Jaya maupun Mul terkait dugaan tersebut.

 

Tim media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru