Menjaga Kamtibmas dari Hulu : Peredaran Miras secara Ilegal Ditindak Polsek Ngasem

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI – Berbagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Ngasem di wilayah hukumnya, salah satunya melalui operasi gabungan cipta kondisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dilaksaanakan pada Rabu (22/7/2026) malam tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) yang diperdagangkan secara ilegal, tanpa dilengkapi perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan seorang pria yang diduga menjual dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin di sebuah kafe yang berlokasi di Dusun Dadapan, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Subaku bersama Kanit Samapta, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, serta personel Polsek Ngasem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Subaku menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu peredaran minuman keras ilegal.

Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial G.E. (23), warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, diduga menyimpan sekaligus menjual minuman keras tanpa dilengkapi izin yang sah. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 botol Anggur Merah ukuran 600 mililiter.

“ Operasi cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ngasem.

Baca Juga:  Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian kami karena berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan bersama instansi terkait sebagai langkah pencegahan,” ujar Iptu Bambang Subaku, Kamis ( 23/07 )

Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran miras ilegal tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga menjadi upaya memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah diamankan, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Ngasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi sebagai bagian dari penyidikan.

Kapolsek menegaskan, kasus tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) dengan dugaan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 Pasal 2 juncto Pasal 17 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1977 serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017.

Iptu Bambang mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Dia juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red/Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru