KUASA HUKUM PELAPOR MENAGIH JANJI, OLEH POLSEK TAMALATE, TANPA PAMDANG BULU

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MAKASSAR 05 April 2026
Korban kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang, Ikra, menyatakan kekecewaannya mendalam atas lambatnya proses hukum yang berjalan di Polsek Tamalate, Kota Makassar. Padahal, laporan telah dibuat sejak dua bulan lalu dan didukung oleh bukti rekaman video serta keterangan saksi yang jelas.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/69/II/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN tercatat resmi pada tanggal 10 Februari 2026. Hingga berita ini diturunkan, korban menilai bahwa penyidik belum juga melakukan tindakan tegas terhadap pihak terlapor.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Salim Agung, SH, CLA yang akrab disapa Andis, Ikra menegaskan bahwa keterlambatan ini sangat merugikan. Menurut Andis, bukti yang dimiliki sudah sangat cukup untuk dijadikan dasar hukum penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekecewaan klien kami sangat besar. Sudah dua bulan lamanya laporan ini masuk, namun tidak ada tindakan penegakan hukum yang nyata terhadap terlapor. Padahal, kami sudah menyerahkan bukti rekaman video kejadian serta keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa di TKP,” ungkap Andis kepada awak media, Senin (2/4).

Lebih jauh, Andis menilai penanganan perkara ini tidak hanya terkesan mengabaikan hak hukum kliennya untuk mendapatkan kepastian dan keadilan, tetapi juga berpotensi mencederai citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Hal ini bukan ungkapan yang berlebihan. Kita bisa lihat secara seksama, peristiwa ini memiliki saksi mata dan bukti video yang sangat jelas. Seharusnya hal ini menjadi penguatan keterangan pelapor agar unsur pasal dapat segera dipenuhi,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Merespons situasi ini, pihak korban yang merasa terancam keamanannya meminta kepada pimpinan Polsek Tamalate agar segera bertindak tegas.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolsek Tamalate agar berkenan menindaklanjuti laporan ini. Mohon agar pelaku pengancam segera diamankan dan proses pembuatan berita perkaranya segera diselesaikan agar kami merasa aman dan terlindungi,” ujar pihak korban.

Menanggapi kritik tersebut, Iptu Abd Latif, Kanit di Polsek Tamalate, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia membenarkan adanya perbedaan sistem penanganan saat ini dibandingkan sebelumnya.

“Proses tetap berjalan sesuai aturan. Sekarang prosesnya memang beda, semua laporan masuk secara online langsung dari pusat,” ujar Iptu Abd Latif singkat.

Sementara itu, saat tim media mendatangi kantor polsek, kedatangan mereka disambut dengan ramah oleh Aiptu Haeruddin (Kasi Humas). Pihak kepolisian menyampaikan keyakinan bahwa proses hukum yang berjalan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku di negara ini.

Hingga saat ini, korban dan kuasa hukum masih menunggu tindak lanjut yang nyata agar kasus ini segera mendapatkan keadilan.

TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Akhmad Munir Dijadwalkan Hadir pada Kegiatan OKK PWI Kalbar
Pasca Idul Adha Kapolres Kediri Pererat Silaturahmi dengan Ponpes Al Ihsan Jampes
Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang
Sambang Persawahan, Bhabinkamtibmas Kalipang Motivasi Petani Tingkatkan Produktivitas Jagung
Hadapi Hama dan Gulma, Petani Jagung di Tulungrejo Dapat Pendampingan Bhabinkamtibmas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bersama Poktan Ngudibogo III Rencanakan Kerja Bakti Irigasi
Brimob Metro Jaya Kerahkan 2 Unit Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap), Bagikan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung
Polwan Jaga Jakarta Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13 WIB

Ketua Umum PWI Akhmad Munir Dijadwalkan Hadir pada Kegiatan OKK PWI Kalbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:23 WIB

Pasca Idul Adha Kapolres Kediri Pererat Silaturahmi dengan Ponpes Al Ihsan Jampes

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sambang Persawahan, Bhabinkamtibmas Kalipang Motivasi Petani Tingkatkan Produktivitas Jagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:55 WIB

Hadapi Hama dan Gulma, Petani Jagung di Tulungrejo Dapat Pendampingan Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru