Kuasa Hukum ABS dari FERADI WPI, Dorong Jalur Damai – Polsek Karang Baru Aceh Tamiang, Segera Agendakan Upaya Restorative Justice.

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Aceh Tamiang-13 Mei 2025 — Upaya penyelesaian damai atas suatu perkara hukum kembali mendapat perhatian publik setelah kuasa hukum G. Limbong dari FERADI WPI menyampaikan niat untuk menempuh jalur restorative justice dalam pertemuan resmi dengan pihak kepolisian, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek, Tri Budi M., S.H.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, G. Limbong menyampaikan beberapa pertanyaan yang bersifat privat terkait kasus yang sedang ditangani. Ia meminta agar informasi yang dibahas tetap berada dalam ruang diskusi internal dan tidak menyebar ke publik demi menjaga kondusivitas proses hukum dan martabat para pihak yang terlibat.

 

“Kami ingin menyelesaikan perkara ini secara damai, tanpa menyudutkan pihak manapun. Ini adalah bentuk itikad baik, sesuai semangat keputusan bersama antara Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pelaksanaan restorative justice,” ujar G. Limbong kepada awak media yang turut hadir saat itu.

 

Merespons pernyataan tersebut, Kanit Reskrim Tri Budi M., S.H. menyatakan akan menyampaikan usulan itu kepada atasannya, yakni Kapolsek IPTU Charlie Yudha Virajati, S.Tr.K., guna segera menindaklanjuti dengan pengagendaan proses restorative justice. Dalam pelaksanaannya nanti, pihak PTPN sebagai salah satu pihak yang terkait juga akan diundang untuk hadir dalam forum mediasi.

 

Kapolsek Akan Tanggapi Positif: Siap Fasilitasi Mediasi

Menanggapi hasil pertemuan tersebut untuk nanti disampaikan pada Kapolsek IPTU Charlie Yudha Virajati, S.Tr.K., menyambut baik inisiatif penyelesaian damai yang diusulkan oleh pihaknya kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui pendekatan restorative justice merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan bermartabat.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

 

“Kami menyambut baik inisiatif dari kuasa hukum untuk menempuh jalur restorative justice. Prinsip ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan menjadi salah satu pendekatan yang kami utamakan dalam penyelesaian perkara yang memungkinkan penyelesaian damai secara sukarela,” ungkap Aipda Tri Budi SH dalam keterangannya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan yang mempertemukan seluruh pihak, termasuk PTPN, guna memastikan penyelesaian yang adil dan transparan. Dan juga mengimbau seluruh pihak, khususnya media, untuk menjaga etika pemberitaan dan tidak menyebarkan informasi yang masih dalam tahap mediasi.

 

“Kami ingin menjaga agar proses ini tetap objektif dan tidak menjadi ajang saling menyudutkan. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak,” Tutup nya.

 

Kuasa hukum G. Limbong, yang hadir bersama beberapa rekan media, turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dengan pendekatan musyawarah. Ia berharap proses restorative justice dapat segera terlaksana dan menjadi contoh penegakan hukum yang mengedepankan keadilan dan perdamaian.

 

“Kami akan mengerahkan Tim Lawyer Serta Tim Wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar korban mendapat keadilan” ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. selaku Ketua Umum FERADI WPI, Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia / P.M.B.I., Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, dan Pimpinan FIRMA ( LAWFIRM ) HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN.

 

Penulis : Gw/Sukindar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Polres Kediri Raih Penghargaan Terbaik II Se-Jawa Timur Capaian Serapan Jagung ke Bulog Th.2026
Buka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Wapres Ajak Generasi Muda Saling Bergandengan Tangan Hadapi Tantangan Global
Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir
Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi*
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:51 WIB

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:47 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:45 WIB

Polres Kediri Raih Penghargaan Terbaik II Se-Jawa Timur Capaian Serapan Jagung ke Bulog Th.2026

Berita Terbaru