Konflik Wilayah Timur Tengah Imigrasi Siaga Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di
kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak
langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing
(WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk
merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga:  Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;

Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk
menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay
Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling
lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai
ketentuan;

Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang
mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat
keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi
resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas
bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan dan Semakin Kuat*
SENKOM MITRA POLRI SULSEL SIAP DUKUNG PROGRAM RELAWAN ANTI NARKOBA BNN
*DPRD Sulsel Dalami Sengketa Lahan PT Masmindo, Ahli Waris Tegaskan: “Kami Tak Pernah Jual Tanah”*
Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi dalam Rangka HKGB ke-74 Tahun 2026
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Haul Akbar Al Falah Ploso
Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Predikat Cendekia Bintara Kemampuan Brimob di SPN Polda Jatim
Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:49 WIB

Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan dan Semakin Kuat*

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENKOM MITRA POLRI SULSEL SIAP DUKUNG PROGRAM RELAWAN ANTI NARKOBA BNN

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:28 WIB

*DPRD Sulsel Dalami Sengketa Lahan PT Masmindo, Ahli Waris Tegaskan: “Kami Tak Pernah Jual Tanah”*

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:11 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi dalam Rangka HKGB ke-74 Tahun 2026

Berita Terbaru