*Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti Dampingi Pelaporan Dugaan Penggelapan dan Penipuan di Ditreskrimum Polda Semarang*

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – SEMARANG – Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti S.KOM.,M.KOM.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., mendampingi Bendahara Umum V FERADI WPI, Tyas Susanti SE.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., dalam pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 24 April 2026 di Semarang.

Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik Tyas Susanti yang dipinjam oleh terduga berinisial S. Peristiwa bermula pada sekitar 6 April 2026 di kediaman pelapor di Lingkungan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan bahwa kendaraan tersebut awalnya dipinjam untuk jangka waktu satu minggu.
“Saat itu yang bersangkutan meminjam motor saya dengan alasan kebutuhan pribadi selama satu minggu dan berjanji akan mengembalikannya sekitar tanggal 13 April 2026, bahkan disertai janji memberikan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Tyas Susanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan terlampaui, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor kemudian berupaya meminta pertanggungjawaban kepada terduga.


“Setelah saya desak, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa motor tersebut telah dijaminkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan tanpa izin saya untuk mendapatkan pinjaman uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor menilai perbuatan terduga memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP Nasional tentang penggelapan dan Pasal 492 KUHP Nasional tentang penipuan.

Baca Juga:  Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

Dalam laporan yang diajukan, turut dicantumkan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Endah dan Nur Azis Tri Widodo. Selain itu, pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto kendaraan, salinan STNK, serta bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh staf Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan kepercayaan, khususnya terkait peminjaman barang bernilai ekonomis. Dugaan penggelapan yang berawal dari hubungan personal kerap berujung pada proses hukum apabila tidak disertai kejelasan kesepakatan dan tanggung jawab.

Pendampingan hukum oleh advokat juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelaporan berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan tahap awal penanganan laporan, termasuk verifikasi keterangan saksi dan barang bukti. FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses hukum guna memastikan adanya kepastian hukum bagi pelapor.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik, Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru