Kemitraan Strategis Polres Kediri Kota dan Mahasiswa UIT Lirboyo untuk Wujudkan Kamtibmas

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Pertemuan Mahasiswa UIT Lirboyo Kediri bersama Sat Reskrim, Sat Binmas, dan Sat Intelkam. Acara yang berlangsung di Masjid Baiturahhim Polres Kediri Kota, Kamis (4/12).

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 mahasiswa UIT Lirboyo Kediri dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo Widodo, S.H., serta didampingi para pejabat utama di lingkungan Polres Kediri Kota.

Kegiatan dibuka oleh Kasat Binmas, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing perwakilan satuan fungsi di Polres Kediri Kota. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai tugas Kepolisian sekaligus mempererat kemitraan dengan generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Kanit Bintibsos Ipda Moh. Komaruzaman menegaskan bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga situasi aman dan kondusif.

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial, edukasi, serta program kemitraan kepolisian seperti Polisi Sahabat Mahasiswa.

“Mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat. Itu dijamin undang-undang, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa Polres Kediri Kota siap mengawal dan mengamankan unjuk rasa agar berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Amankan 8 Poket Siap Edar

Materi kedua disampaikan KBO Sat Reskrim, Ipda Iwan Sulaiman, S.H., yang menguraikan fungsi Reskrim sebagai penegak hukum dalam tindakan represif.

Ia menjelaskan perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan, serta pentingnya mahasiswa memahami bahwa hukum berlaku untuk semua warga negara.

“Setiap laporan atau dugaan tindak pidana akan diproses secara bertahap. Mulai dari penyelidikan untuk memastikan fakta, hingga penyidikan untuk menemukan pelaku,” kata Ipda Iwan Sulaiman.

Materi berikutnya disampaikan KBO Sat Intelkam, Iptu Sri Mulyono, S.H., yang membahas aturan unjuk rasa sesuai UU No. 9 Tahun 1998.

Ia mengingatkan bahwa setiap aksi unjuk rasa wajib diberitahukan kepada Kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelumnya. Surat pemberitahuan harus memuat maksud, tujuan, lokasi, rute, jumlah peserta, penanggung jawab, hingga alat peraga.

Dalam pelaksanaannya, peserta aksi wajib menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, dan tidak merusak fasilitas umum.

Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi antara Kepolisian dan mahasiswa guna membangun kerja sama dalam menjaga Harkamtibmas.

Dengan terwujudnya hubungan yang baik antara Polri dan mahasiswa, diharapkan aspirasi dapat tersampaikan dengan benar, situasi tetap kondusif, dan masyarakat merasa aman.Pertemuan Mahasiswa UIT Lirboyo Kediri dan Polres Kediri Kota: Sinergi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru