Cybertv.id
Sanggau, Polda Kalbar – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bodok-Sosok, tepatnya di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu kendaraan roda enam jenis Colt Diesel dan sepeda motor, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial FN (44), warga Jalan Darma Putra, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Sementara kendaraan roda enam Colt Diesel FE Super Model Light Truck bernomor polisi KB 8536 FB dikemudikan SS (55), warga Jalan Raya Sungai Nipah, Jongkat, Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula ketika anggota piket penjagaan Polsek Parindu menerima informasi dari masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Bodok-Sosok. Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan kondisi korban maupun kendaraan yang terlibat.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati korban telah diamankan warga dalam kondisi meninggal dunia. Sementara kendaraan roda enam berada di luar badan jalan dengan bagian kabin depan berada di luar jalan. Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan susulan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor Honda Vario 160 yang dikendarai FN melaju dari arah Bodok menuju Sosok. Saat tiba di kawasan Dusun Empawek, pengendara sepeda motor diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan kecepatan cukup tinggi.
Saat melakukan manuver untuk mendahului, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali hingga pengendaranya terjatuh. FN kemudian terlempar dan berguling ke sisi kanan jalan, tepat ketika dari arah berlawanan datang kendaraan roda enam yang dikemudikan SS. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi kendaraan roda enam diduga tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan personel langsung melakukan penanganan di lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Selain mengamankan arus lalu lintas, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Prioritas awal petugas adalah memastikan kondisi korban, mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat agar proses penanganan dan penyelidikan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (20/10) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut, FN mengalami sejumlah luka, di antaranya patah tulang pada bagian pergelangan tangan kiri dan kanan, luka lecet serta memar akibat gesekan pada bagian belakang tubuh, dan luka serius pada bagian dada. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pusat Damai, Kecamatan Parindu, namun dinyatakan meninggal dunia.
Polsek Parindu selanjutnya mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu kendaraan roda enam, serta membuat laporan kejadian.
AKP Sutono mengimbau seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, tidak memaksakan diri saat mendahului, menjaga kecepatan, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. _
(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
Editor : Yohanes














