Kadinas DLHKP Kota Kediri Berhasil Kundusifkan Warga terdampak TPA Pojok, bansos Naik 25 persen

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI – Kisruh Warga terdampak limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri akhirnya berhasil diredam setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri, Imam Muttakin berkunjung menemui warga. Bahkan rencana aksi demo pada Senen (28/7/2025) batal di gelar.

Imam mengatakan, saat pertemuan pada Minggu (27/7/2025) guna mendengarkan aspirasi warga secara langsung terkait permintaan untuk dilakukan kajian ulang terhadap warga terdampak TPA Pojok.

“Dari pada demo lebih baik saya menemui warga guna mendengar aspirasinya dan akan saya sampaikan ke pimpinan. Saya kesana tidak dalam rangka membuat keputusan. Hasilnya masih dibicarakan di lingkup pemerintah daerah,” katanya saat di jumpai di kantornya, Selasa (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dari aspirasi disampaikan 30 perwakilan warga menuntut adanya kajian ulang terkait luasan zonasi penerima bantuan sosial (Bansos) yang terdampak TPA langsung.

‘Mereka (warga) benar-benar berharap adanya kajian ulang luasan zona yang terdampak TPA langsung sehingga hanya warga yang terdampak yang menerima bansos. Secara otomatis jumlah warga penerima bansos pasti akan berubah,” katanya.

Imam manyampaikan, pada intinya aspirasi warga menerima kenaikan 25 persen, tapi harus ada kajian ulang terkait zona lokasi yang terdampak hanya berada di Ring 1, 2 dan Ring 3. Diluar itu tidak akan mendapat Bansos.

“Ketetapan saat ini yang sudah ditetapkan Wali Kota Kediri sebesar 25 persen dari Rp1 juta menjadi Rp1. 250.000. Kemudian dari ketetapan itu, warga pojok mengharapkan adanya kajian ulang dan bukan kenaikan dana. Setelah melalui kajian ulang kemudian ada efisiensi zonasi terdampak secara otomatis dananya bisa di tambahkan ke warga terdampak,” ungkap Imam secara gamblang.

Menurut Imam, bahwa kemampuan anggaran pemerintah saat ini hanya cukup untuk menaikkan bansos sebesar 25 persen, bukan 100 persen. Dan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.

“Bila pemerintah memaksakan menaikkan bantuan hingga dua kali lipat, hal itu akan menimbulkan tekanan berat pada APBD, terutama mengingat jumlah warga terdampak yang diusulkan mencapai sekitar 3.490 kepala keluarga (KK),” akunya.

Baca Juga:  Kejar Target, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Mulai Tahap Finishing RTLH Mbah Nyatemi

“Pertanyaannya lagi jika kita naikkan 100 persen, berapa total warga terdampak? Dan apakah kemampuan anggaran kita cukup? Kami harus realistis dan mempertimbangkan seluruh aspek fiskal daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Imam meluruskan persepsi publik mengenai bentuk bantuan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa dana yang diberikan kepada warga bukanlah kompensasi melainkan bansos sesuai Peraturan Wali Kota Kediri.

“Sesuai Perwali Nomor 37 Tahun 2020. Perwali tersebut juga telah mengalami dua kali pembaruan pada tahun 2022 yang menyangkut aspek teknis dan persyaratan penerima bantuan. Yang diberikan itu bentuknya bansos, bukan kompensasi. Sudah diatur jelas dalam Perwali. Harus dibedakan secara regulasi, karena implikasinya berbeda,” katanya.

*Janji Kampanye*

Imam juga menekankan bahwa tidak ada instruksi dari pimpinan baik dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati maupun dari Sekretaris Daerah untuk menaikkan bansos sebesar 100 persen sebagaimana yang disebut-sebut dalam janji kampanye yang disampaikan pada Pilkada 2024 lalu.

“Kami tidak pernah diperintah oleh pimpinan kami, baik oleh Ibu Wali Kota maupun Pak Sekda, untuk menaikkan bansos 100 persen. Keputusan kenaikan ini murni berdasarkan hasil kajian kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Imam menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya janji politik atau kampanye yang menjanjikan kenaikan dana bansos sebesar 100 persen. Ia juga menyatakan tidak pernah ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan merasa bukan pada tempatnya untuk memberikan tanggapan.

“Pernah mbak wali atau tim suksesnya yang sekarang disana itu (DPRD -red) menyampaikan secara langsung? Bukan Banner!. Tapi kalau memang ada yang menyatakan itu sebagai janji politik, ya harusnya ada buktinya. Entah itu bukti tertulis atau dokumentasi lain,” lanjut Imam.

Imam mempertegas bahwa keputusan tersebut sudah ditetapkan oleh Wali Kota Kediri dan akan segera direalisasikan setelah proses verifikasi jumlah penerima selesai dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan.

“Kenaikan 25 persen ini adalah bentuk respon konkret pemerintah daerah dan sudah final serta sudah disepakati bersama warga sesuai aturan yang ada,” tutup Imam
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran
Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat
Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja
Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Panen Jagung di Gempolan, Polres Kediri Dukung Penguatan Pangan Desa
Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Sananwetan Turun Ke Lahan Bantu Petani Lakukan Pemupukan Jagung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pelajar, Serma Supriyadi Dampingi Screening Kesehatan Di SDI Bina Insan Mulia
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Panen Jagung di Gempolan, Polres Kediri Dukung Penguatan Pangan Desa

Berita Terbaru