Kades Asemrudung Terancam Sanksi, Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – GROBOGAN – Pemerintahan Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, kian diwarnai ketegangan internal. Konflik antara Kepala Desa (Kades) Wita dan Sekretaris Desa (Sekdes) Suraji belum menunjukkan titik damai, bahkan justru semakin memanas seiring terbitnya kebijakan mutasi jabatan yang kontroversial.

Kades Wita diketahui menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800.1.3.1/002/VI/2025 tertanggal 20 Juni 2025 tentang mutasi jabatan Sekdes Suraji menjadi Kepala Seksi Pemerintahan. Padahal, sebelumnya Kades telah kalah dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait pemberhentian Sekdes Suraji. Putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan mewajibkan pengembalian Suraji ke posisi semula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Kades ini dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan menerbitkan surat kepada Camat Geyer dengan Nomor: B/000/477/SETDA/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Surat itu berisi perintah penundaan pengelolaan keuangan Desa Asemrudung hingga proses pemeriksaan oleh Inspektorat selesai dilakukan.

Surat tersebut dikeluarkan dengan merujuk laporan Camat Geyer melalui surat Nomor: 100.2.2.4/154/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, yang memuat dua poin penting:

Baca Juga:  *Komdigi - Lebih Skuy Buat Hidup Digitaltalent Ikut Meraih Masa Depan Gemilang Indonesia*

Putusan PTUN Semarang Nomor: 485/KPTUN.W2.TUN2/HK 2.6/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 yang memerintahkan pengangkatan kembali Suraji sebagai Sekdes dan pemulihan hak-haknya.

SK Kades Asemrudung yang memindahkan Suraji menjadi Kasi Pemerintahan dinilai cacat prosedur karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga perlu dibatalkan dan posisi jabatan dikembalikan seperti semula.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Grobogan mengambil langkah tegas. Pengelolaan keuangan Desa Asemrudung untuk sementara ditangguhkan, dan Inspektorat diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terkait kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa Kades Asemrudung akan segera diperiksa oleh Inspektorat.

“Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru akan diputuskan sanksi terhadap Kades Asemrudung,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, Kades Asemrudung belum memberikan tanggapan.

Sumber : Lintaindo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru