Jelang Berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menggelar razia pada Sabtu 26 Juli 2025 malam di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya. Dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi.

Kegiatan yang merupakan bagian dari ‘ kegiatan rutin yang ditingkatkan ‘ ( KRYD ) ini dihadiri Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasi Propam, dan para Kanit dalam jajaran Polres Kediri Kota.

Penindakan dilakukan kepada setiap pengendara yang tak membawa Surat Surat kendaraan ; SIM maupun STNK. Termasuk juga setiap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas oleh mata ( kasat mata ) juga akan ditindak oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta memberikan edukasi terkait pentingnya mentaati aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama.

Dalam kegiatan ini terdapat sejumlah pelanggaran yang didapati, seperti pemotor tak pakai helm, tak membawa surat surat kendaraan ( SIM dan STNK ), berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot bising ( brong ), dan berbagai pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas lainnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Salurkan Bantuan dan Kaji Skema Bansos untuk Warga Terdampak TPA Pojok

Kompol Iwan Setyo Budhi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

“ Sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, konvoi liar dan potensi kerawanan lainnya ,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi, Minggu ( 27/07 )

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 98 pelanggaran lalu lintas melalui tilang, dan mengamankan sejumlah bukti terkait pelanggaran lalu lintas. Adapun rinciannya :
1. STNK R2 sebanyak 58 lembar
2. STNK R4 sebanyak 11 lembar
3. STNK truk sebanyak 4 lembar
4. STNK Bus sebanyak 4 lembar
5. SIM C sebanyak 2 lembar
6. SIM B I sebanyak 1 lembar
7. R2 sebanyak 14 unit
8. R4 sebanyak 4 unit
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SoP ). Selama pelaksanaannya tidak ada kejadian sighnifikan yang terjadi.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga
*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*
Kebersamaan Penuh Kekeluargaan, Kapolsek Kandat Pimpin Langsung Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek
Tanam Pohon Bersama Warga, Kapolres Kediri Kota Gerakkan Green Policing di Aspol PK Bangsa
Green Policing, Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon di Pondok Nurul Hakim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:54 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:37 WIB

*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terbaru

Berita

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:54 WIB